JAMBI – Lapas Kelas IIA Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Kota Jambi (BNN) membuat langkah nyata melalui razia gabungan dengan sasaran kamar hunian atau blok khusus narapidana narkoba, Sabtu malam (25/1).
Razia tersebut juga turut dihadiri oleh petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi sebagai langkah memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, kata Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong, di Jambi Minggu.
Dalam razia itu, petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal atau senjata tajam.
Dengan penuh kewaspadaan, puluhan petugas memeriksa setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur, ventilasi, hingga area-area tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Yunus juga mengatakan, kegiatan ini merupakan akselerasi Menteri Imigrasi dan Lapas (Imipas) dan perintah Dirjenpas serta arahan Kakanwil Ditjenpas Jambi merupakan bagian dari komitmen besar untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapa pun untuk menyalahgunakan lapas sebagai tempat peredaran narkoba, razia ini adalah bentuk sinergi nyata antar instansi untuk mewujudkan lapas bersih dan aman,” katanya.
Sementara itu Kepala BNN Kota Jambi, Katino menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan kekuatan kolaborasi dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.
“Narkoba adalah musuh bersama, kerja sama seperti ini adalah langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam dan luar lapas,” katanya.
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan razia gabungan ini dan ditegaskan bahwa razia seperti ini akan terus digelar secara berkala untuk memastikan integritas sistem pemasyarakatan.
“Kami berharap Masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan, langkah bersama ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba,” katanya.
Dalam kegiatan itu tidak ditemukan narkoba oleh petugas gabungan hanya menemukan benda benda yang seharusnya tidak berada di dalam kamar seperti, korek api, sendok, alat cukur, gunting, total ada sebelas item ditemukan dan seluruh benda temuan itu langsung disita petugas lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.(JP01)
Discussion about this post