• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Mantan Direktur PTPN VI Ditahan Terkait Kasus Korupsi

18/05/2024
in Berita, Hukrim
0
Mantan Direktur PTPN VI Ditahan Terkait Kasus Korupsi
0
SHARES
29
VIEWS
PostTweetSendScan

Baca juga

Empat Terdakwa Korupsi Di PTPN VI Jambi Mulai Jalani Persidangan

Empat Terdakwa Korupsi Di PTPN VI Jambi Mulai Jalani Persidangan

01/07/2024
Butuh Tiga Tahun Bongkar Mark Up Akusisi PT Maji

Butuh Tiga Tahun Bongkar Mark Up Akusisi PT Maji

30/05/2024

JAMBI – Kasus korupsi di tubuh PTPN VI dalam mengakusisi aset PT. Mendahara Agro Jaya Industri (PT. MAJI) yang terletak di Kabupaten Tanjabtim telah memasuki babak baru.

Pasalnya Rabu 15 Mei lalu, mantan Dirut PTPN VI Iskandar Sulaiman mendatangi Polda Jambi, dia datang tidak sendiri melainkan bersama empat tersangka lainya.

“Datang ke Polda Rabu kemarin, saat itu langsung tahap dua ke jaksa bang,” kata sumber terpercaya di Polda Jambi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika pihaknya telah menerima tahap 2 dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

‘Kita sudah terima tahap duanya, selanjutnya tim jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan dan tersangka juga ditahan,” katanya.

Perkara yang disidik oleh Penyidik Polda Jambi ini menduga ada mark-up atas akuisisi PT. MAJI sebesar Rp. 146 miliyar dengan luasan sekitar 3.000 hektar. Namun dalam transaksi tersebut PTPN hanya membayar Rp. 50 miliyar saja, sehingga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp. 72 miliyar.(JP03)

Tags: KorupsiPT MajiPTPN VI
Previous Post

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir – Longsor Di Sumatera Barat

Next Post

Kwalitas Penegakan Hukum Menentukan Kwalitas Bangsa

Artikel lainnya

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten
Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam