• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Mantan Gubernur Zumi Zola Bersaksi Sidang Korupsi Ketok Palu RAPBD Jambi

13/03/2024
in Berita
0
Mantan Gubernur Zumi Zola Bersaksi Sidang Korupsi Ketok Palu RAPBD Jambi
0
SHARES
29
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Jadi saksi sidang suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menyebutkan dirinya tidak memiliki pilihan hingga akhirnya menyetujui permintaan anggota dewan.

“Dengan terpaksa saya iyakan, karena saya tidak punya pilihan. Jika tidak saya iyakan maka RAPBD Provinsi Jambi tidak akan disahkan,” kata Zumi Zola didepan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Rabu (13/03/2024).

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Dalam kesaksiannya, Zumi Zola menyebutkan pada awalnya dirinya tidak mengetahui adanya permintaan uang suap tersebut, sehingga akhirnya almarhum. Zoerman Manap menelpon dirinya dan ingin mengajak bertemu.

“Waktu itu, alm menelpon saya menanyakan dan mau ketemu, tapi saat itu saya sedang berada di Jakarta dan beliau langsung menanyakan Afif dan saya bilang Afif di Jambi dan alm langsung menyuruh Afif untuk menemuinya,” kata Zola.

Selanjutnya, pasca Zola di Jambi dirinya baru mendapatkan informasi dari saudara Afif tentang hasil pertemuan dirinya bersama alm. Zoerman Manap.

“Ketika saya di Jambi, Afif menyampaikan kepada saya bahwa adanya uang permintaan suap Ketok Palu. Saya bilang ke Afif, bisa tidak disampaikan kepada mereka untuk di nego, karena saya pikir anggota dewan ada 55 orang. Yang jelas uang tersebut sangat besar dan saya tidak punya uang,” jelasnya.

Kemudian, kata Zola dirinya terdiam ketika mendengar informasi itu dan dirinya langsung bertanya-tanya dan meminta masukan dari orang-orang terdekatnya.

Ditanyakan nominal permintaan anggota dewan tersebut, Zola menyebutkan dirinya tidak hapal besar nominal tersebut tapi yang pasti setiap anggota itu mendapatkan Rp 200 juta.

“Tapi yang saya ingat pimpinan porsinya berbeda dan lebih besar,” ungkapnya.

Zola juga mengatakan pada saat sebelum rapat pari purna dimulai Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Cornelis Buston datang menuinya.

“Saya ingat berdasarkan BAP saya, Cornelis Buston meminta langsung dengan saya di ruang dinas saya sebelum sidang paripurna dimulai dan itu sangat singkat sekali,” tuturnya.

Zumi Zola mengaku dirinya sempat bimbang dan tidak ingin menyetujui permintaan para dewan namun saat itu pas waktu makan siang dirinya ditemui oleh Almarhum Zoerman Manap.

“Sewaktu itu jam makan siang, saya menuju mobil tidak lama almarhum menghampiri saya. Saya kira beliau datang sebagai om jadi ada nada penekanan dari beliau yang saat itu beliau mengatakan “bahwa ini kalau tidak dipenuhi (uang suap ketok palu,Red) janji saya kepada masyarakat bisa tidak terpenuhi coba dipikirkan,” kata zola.

“Sebetulnya yang saya harapkan program saya bisa jalan, soalnya setiap saya dilapangan saya ditagih masyarakat. Masyarakat tidak mengerti politik namun yang mereka tahu ketika saya sudah terpilih menjadi gubernur mau tidak mau janji harus ditepati,” kata Zumi Zola.(JP01)

 

 

 

 

Tags: Jambipengadilan tipikor jambisidang suap ketok palu RAPBD Jamni
Previous Post

Jambi Hanya Miliki Lahan Sawah Produktif Seluas 61.119 Hektare

Next Post

1.625 Ton Batu Bara Dilelang Kejari Muarojambi Tidak Laku Terjual

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam