KERINCI – Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang telah berjalan selama empat tahun.
“Meskipun awalnya warga mendukung proyek ini, namus saat ini masyarakat merasa kecewa bahwa perusahaan PLTA tidak menunjukkan itikad baik dan tidak mengutamakan kepentingan masyarakat dalam hal pembebasan lahana,” kata Warga Pulau Pandan Kabupaten Kerinci, Bambang dalam keterangan resminya diterima Senin.
Masyarakat mengaku telah merasakan dampak negatif dari proyek ini, termasuk ketidakadilan sosial, ganti rugi yang tidak adil, perpecahan antar saudara, dan dampak lingkungan. Sungai yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat juga mengalami penurunan hasil yang signifikan.
Masyarakat mempertanyakan permasalahan kompensasi yang dinilai tidak transparan. Mereka menanyakan hasil musyawarah, siapa yang mengesahkan, isi berita acara, dan nilai kompensasi yang diterima.
Kemudian masyarakat telah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah desa dan lembaga adat yang dinilai telah berpihak kepada perusahaan. Mereka juga mempertanyakan kemampuan pemimpin desa dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Masyarakat memohon bantuan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berharap agar pemerintah dapat turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui secara langsung akar permasalahan dan membantu menyelesaikan permasalahan ini demi keberlangsungan kehidupan anak, istri, dan cucu mereka.(*)
Discussion about this post