Jambipos, Kerinci-Penyimpangan dana desa di wilayah Kabupaten Kerinci ternyata berjalan masif oleh oknum kepala desa. Banyak penyimpangan dana desa dan dana peruntukan untuk warga desa yang diselewengkan oknum kades. Jurnalis Jambipos, Yahya melakukan penelusuran penyimpangan dana desa tersebut di Desa Masgo, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Kamis (22/9/2022).
Dari laporan warga Desa Masgo, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, sejumlah dana desa yang diselewengkan oknum kades yakni soal pembangunan penampungan air bersih, dana Covid-19 dan dana Bumdes.
Salah seorang warga Desa Masgo, berinisial J kepada Jambipos mengatakan, diduga Kades Desa Masgo, Jhon Hanas menilap dana desa Tahun 2021 dan 2022. Seperti pembuatan penadah air bersih yang akan disalurkan ke rumah warga tidak disalurkan.
Kemudian ada juga penyimpangan dana Covid, ada dianggarkan, tapi tidak ada pembangunan seperti yang direncanakan. Tenda juga peralatannya tidak ada, seperti pembuatn pos jaga di setiap dusun. Hanya ada nama tanpa ada wujud proyek.
Disebutkan, Dana BUMDES sebesar Rp 40 juta tidak jelas juga. Diduga uangnya masuk kantong pribadi kades.
Hal itu juga diakui oleh Asari Pratama, Ketua Karang Taruna Desa Masgo. Bahkan keberadaan karang taruna setempat juga tidak ada anggaran untuk kegiatan yang dibayarkan.

Sementara LSM ABRI DPC Kabupaten Kerinci, Juna mengatakan, semasa menjabat sebagai Kadus, dirinya mengetahui betul tentang pembangunan desa, apa yang dibangun oleh kepala desa.
“Sudah saya catat. Proyek tahun anggaran tahun 2021 dan 2022, terbengkalai. Seperti pembuatan penadah air bersih yang akan disalurkan ke rumah warga tidak berjalan dengan baik. Dana Covid ada di anggarkan, tapi tidak ada pembangunan, seperti tenda juga peralatannya pada pos setiap dusun,” kata Juna.
Disebutkan, Dana BUMDES sebesar Rp 40 juta tidak jelas juga. Diduga uangnya masuk kantong pribadi Kades. Kemudian pembagian BLT tahap kedua belum dicairkan sekarang sudah masuk tahap ketiga, belum dicaikan kepada masyarakat.
“Sedangkan Desa Masgo yang menerima BLT sebanyak 80 orang. Tetapi 12 orang bukan penduduk Desa Masgo. KTP dan KK Warga Desa Semurup,” ujar Juna.
Jambipos mencoba mengkonfirmasi temuan itu kepada Kades Masgo, Jhon Hanas, namun tidak mau memberi jawaban. Pada hal semalam Jambipos datang kerumah kepala desa sebatas melaporkan hasil temuan investigasi dan laporan warga soan penyimpangan penggunaan dana desa dan dala lainnya.
Jambipos sudah janji besok bisa memberi jawaban apa yang ditanya. “Besok kita ketemu di kantor Camat aja selesai apel,” kata Jhon Hanas.
Ternyata sekira Pukul 10.00 WIB, Kamis (22/9/2022), Kades Jhon Hanas sudah berulang kali dihubungi lewat telepon gengam tidak diangkat, seolah-olah menghindar untuk dikonfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, Jambipos belum berhasil menghorfirmasi Kades Jhon Hanas. (JP-Yahya/Lee)


Discussion about this post