Jambipos, Jambi-Pembatalan secara resmi Pelantikan seluruh Calon Kepala Sekolah Menengah Atas di lingkungan Provinsi Jambi tanpa penjelasan apapun tentang alasan pembatalan. Juga tanpa menetapkan batas waktu sampai kapan pembatalan tersebut akan diakhiri yang disampaikan dengan sepucuk Nomor : S-2551/BKD-3.3/VI/2022 tanggal 03 Juni 2022, yang secara otomatis akan membatalkan Surat Nomor : S-2537/BKD-3.3/V/2022 dengan tanggal yang sama dengan pokok surat Pemberitahuan Pelantikan.
Secara normative hal itu bisa terjadi disebabkan karena kelelahan dan sakit kepala menjadi Pejabat dan/atau Penyelenggara Negara pada Pemerintah Provinsi Jambi. Hingga tidak lagi memiliki kemampuan untuk membaca dan memperhatikan serta memahami Azaz Umum Pemerintah.
Baik (AUPB) yang secara Konstitusional terdapat (Tujuh) item azaz sebagai Indikator. Diantaranya Kepastian Hukum, Kredibilitas, Profesionalitas, dan lain sebagainya. Atau mungkin saja Kabinet Jambi Mantap diisi oleh individu – individu amatiran. Hasil dari Daftar Usulan Kekerabatan pada Barisan Pengukur Jarak Kedekatan yang dijadikan pasukan khusus yang hanya bisa mengucapkan kata – kata “Siap Pak”. (JP-Penulis Adalah Ketua LSM 9 Jambi)
Discussion about this post