• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Belum Ada Pelanggaran Pemilu Selama 14 Hari Kampanye

08/10/2024
in Berita, Hukrim
0
Belum Ada Pelanggaran Pemilu Selama 14 Hari Kampanye
0
SHARES
3
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Jambi selama 14 hari pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, telah menangani 12 dugaan pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ari Juniarman mengatakan, 12 dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari 3 temuan dan 9 laporan.

Baca juga

Ditpolairud Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

Ditpolairud Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

20/06/2025
Helen's Play Mart

Ormas Minta Tempat Hiburan Malam ‘Helen’s Play Mart’ Ditutup  

18/06/2025
Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi

Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi

18/06/2025
UNJA -Digisawit

UNJA Luncurkan Aplikasi ‘Digisawit’ Untuk Bersaing Pasar Global

18/06/2025

“Dari sembilan laporan tersebut, delapan telah diregistrasi,” kata Ari di Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi, Selasa (8/10/24).

Delapan laporan tersebut di antaranya, satu dugaan pelanggaran administrasi, satu dugaan pelanggaran etik, dan empat pelanggaran hukum lainnya.

Bawaslu Provinsi Jambi sendiri, kata Ari, telah melakukan penelusuran terhadap 3 laporan dugaan tindak pidana pemilu.

“Hasilnya tidak memenuhi unsur. Sehingga kita stop,” katanya.

Ari mengatakan selama 14 hari Bawaslu se-Provinsi Jambi telah mengawasi sebanyak 403 kegiatan kampanye pemilihan.

Rinciannya, 174 kegiatan pertemuan terbatas, 220 pertemuan tatap muka, dan 9 kegiatan kampanye lainnya.

“Bawaslu se-Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Kegiatan jumpa pers Sentra Gakkumdu ini juga dihadiri perwakilan Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.(JP03)

 

 

Tags: Bawaslu JambiJambipelanggaran pilkadapilkada 2024
Previous Post

Tzu Chi Sinarmas Dan WKS Laksanakan Aksi Penanganan Stunting

Next Post

Program Dumisake Andalan Al Haris-Sani Harus Dilanjutkan

Artikel lainnya

Ditpolairud Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling
Hukrim

Ditpolairud Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

20/06/2025
Helen's Play Mart
Hukrim

Ormas Minta Tempat Hiburan Malam ‘Helen’s Play Mart’ Ditutup  

18/06/2025
Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi
Daerah

Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi

18/06/2025
UNJA -Digisawit
Bisnis

UNJA Luncurkan Aplikasi ‘Digisawit’ Untuk Bersaing Pasar Global

18/06/2025
Tenaga Kerja Asing
Nasional

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan Untuk Calon TKA

17/06/2025
PT WKS
Nasional

Wamenhut Tinjau Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla Di Jambi

14/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam