Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang baru saja disetujui dalam rapat paripurna di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, ketiga ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi.
“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” katanya.
Ketua DPRD Kota Jambi berharap ketiga ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Tiga ranperda yang disahkan mencakup pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertujuan memperkuat sistem penanggulangan bencana, revisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi periode 2025-2029 yang menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Discussion about this post