• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Oknum Dokter Gigi Dan Suami Dilaporkan Ke Polisi

21/08/2025
in Berita, Hukrim
0
Oknum Dokter Gigi Dan Suami Dilaporkan Ke Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
PostTweetSendScan

BATANG HARI – Seorang oknum dokter gigi di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, berinisial FIA dan Doktor UIN Jambi berinisial KMN yang merupakan pasangan suami istri resmi di laporkan ke Polres Batang Hari.

Dimana laporan tersebut terkait soal dugaan penipuan uang Ricky Wijaya, salah seorang pengusaha elektronik di Batang Hari sebesar Rp600 juta dengan modus ingin menjual tanah dan bangunan yang terletak di Kota Muara Bulian.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

“Ya, hari ini resmi kami laporkan pasca somasi hukum kita yang sudah kami berikan waktu selama satu minggu dan untuk beritikad baik mereka juga tidak ada, untuk mengembalikan uang sebesar Rp600 juta kepada klien saya,” kata Heriyanto, salah seorang kuasa hukum dari Ricky Wijaya dari LBH Media Keadilan Masyarakat ketika ditemui di Polres Batang Hari.

Dia mengatakan, untuk kronologis dari persoalan penipuan ini, kedua oknum ini menawarkan tanah dan bangunan yang merupakan harta warisan orang tua dari oknum Dokter Gigi sebesar Rp1,4 miliar dengan Perjanjiannya, sertifikat dari tanah dan bangunan tersebut dialihkan ke nama kliennya.

“Modus ini terlihat rapi dan tanah dan bangunan yang mereka jual itu adalah harta warisan orang tua yang sudah almarhum. Dimana almarhum orang tuanya ini memiliki 4 orang anak, termasuk oknum Dokter Gigi ini. Setelah mengetahui bahwa harta tersebut adalah harta warisan, klien saya mencoba menghubungi diantara kakak dari Dokter gigi ini dan ternyata tanah dan bangunan tersebut tidak untuk dijual,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, kedua oknum ini sudah mengambil uang sebesar Rp600 juta dan sudah diketahui oleh kakak beradik dari oknum Dokter Gigi ini. Dan salah seorang dari adik dari Dokter gigi ini bernama usuf sudah menelepon kedua oknum ini dan memarahi oknum Doktor UIN Jambi ini, sudah ikut campur dalam persoalan menjual harta warisan orang tuanya kepada Ricky Wijaya.

“Soal keributan antara mereka adik beradik, kami tidak ikut campur dan satu orang lagi, abang dari Dokter gigi bernama Toni juga membantah bahwa rumah itu mau dijual dan tandatangannya di surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh oknum Dokter Gigi ini di palsukan,” jelasnya.

Menurut dia, kliennya dan usup dalam waktu dekat ini juga akan mendatangi UIN Jambi, untuk mengklarifikasi persoalan terkait persoalan penipuan yang dilakukan oleh oknum Doktor yang merupakan dosen di UIN Jambi dan akan membawa bukti-bukti lengkap atas keterlibatan oknum Doktor tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi pihak UIN Jambi dan akan menemui rektor ya. Biar peristiwa

Sementara itu, terkait benarnya laporan kedua oknum tersebut berdasarkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan dan laporan, nomor STBPP /295/ VIII/ Res/2025/ Satreskrim Polres Batang Hari.

Perlu diketahui, untuk bukti yang dilaporkan ke Polres Batang Hari adanya Bukti Pengiriman melalui Transfer Ke Rekening Mandiri dan Rekening BRI sebesar Rp600 juta. Selain itu, bukti tambahan juga melalui pertemuan yang terekam di CCTV toko, rekaman percakapan suara dan juga melalui percakapan di Whatapps, terkait bujuk janji dari Kedua oknum ini. (*)

 

 

Tags: Batang hariheriJambipolres batang hari
Previous Post

Dua Lifter Jambi Ikut Ajang Seleknas Sea Games 2025

Next Post

Publik Soroti APH, Tersangka Dugaan Kasus Pemalsuan Keterangan Masih Bebas

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam