JAMBI – Anggota Direktorat Kriminal Umum Kepolisian daerah (Ditreskrimum Polda) Jambi bersama Polresra Jambi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi yang ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa 20 Mei lalu, adalah seorang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Jambi Senin menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan anggota polisi Aipda Hendra merupakan anggoa Ormas PP bernama Nopri Ardi (38) yang telah diamankan sejak pasca kejadian karena hubungan dengan korban adalah teman dan saat kejadian mereka bersama-sama di rumah korban.
“Benar, pelaku adalah anggota ormas ya, di sini tertulis anggota ormas PP, dan dia juga memiliki kartu wartawan,” kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Jambi.
Terkait dengan motifnya, Krisno menyebut bahwa antara pelaku dan korban sama-sama memilki masalah hutang piutang dan pelaku mengaku kesal, kerap ditagih sehingga kalap dan menganiaya korban hingga tewas.
“Atas perbuatannya, kini pelaku Nopri dijerat dengan pasal 353 junto 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Irjen Pol Krisno H Siregar.
Kemudian Kepolisian Daerah Jambi juga mengucapkan duka yang mendalam atas kasus tersebut kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Dalam kasus itu kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa barbel berukuran 1 Kilogram, warna merah jambu yang dipakai pelaku memukul kepala korban. Dimana dalam mengungkap kasus itu diawali dengan hasil autopsi diketahui bahwa korban tewas dipukul di bagian kepala dan kemudian pelaku diamankan sebelum satu kali duapuluh empat jam setelah korban pertama kali ditemukan tewas.
Pihaknya sempat kesulitan mendapatkan pengakuan pelaku, namun setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara saintifik, serta pemeriksaan barang bukti fisik, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
“Tim penyidiki tidak mengejar pengakuan pelaku, tetapi berdasarkan pemeriksaan secara saintifik dan membuktikan dia adalah pelakunya,” jelas Irjen Pol Krisno.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barbel, HP, sepeda motor, baju yang dikenakan dan satu meja, dengan jejak darah dan hasil pemeriksaan secara digtal.
Kasus ini terungkap Selasa pekan lalu (20/5) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi. Korban diketahui bernama Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi.
Salah satu warga sekitar bernama Hardi mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah korban.
Saat tidak mendapat jawaban dari dalam rumah, kurir tersebut mencoba mengintip melalui pintu yang tidak terkunci dan mendapati sesosok mayat tergeletak di ruang tamu. Kurir tersebut kemudian segera melaporkan temuan kepada warga dan Ketua RT setempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kepolisian daerah Jambi juga menguncapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya sehingga pelakunya juga bisa diungkap dan diamankan dalam waktu cepat.
Sementara itu Ketua Pemuda Pancasila Kota Jambi, Erwin, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dicabut status keanggotannya sebelum bulan puasa lalu dan sudah bukan anggota lagi.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga berharap agar kasus pembunuhan ini tidak dikait-kaitkan dengan ormas, khususnya Pemuda Pancasila.(JP01)
Discussion about this post