JAMBI – Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jambi Prihartanta Eka Budi Jatmika membenarkan ada kejadian pada Senin pagi (15/1) kapal pengangkut batubara yang melintasi Sungai Batanghari menyerempet atau menabrak pelabuhan milik PT Perlindo Regional 2 Jambi.
“Benar kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB dimana ada kapal pengangkut batubara yang melintas di depan pelabuhan milik Pelindo menabrak pembatas pelabuhan namun tidak ada kerusakan berarti dalam kejadian itu,” kata Prihartanta Eka Budi Jatmika.
Namun untuk kepastian dan kronologis kejadian itu masih ditangani staf KSOP Jambi dan untuk perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali.
“Saya belum menerima laporan resmi siapa nama perusahaan kapal pengangkut batubara yang menabarak pelabuhan milik Pelindo tersebut, karena saya lagi tugas di Jakarta, namun dirinya membenarkan kejadian itu,” tegas Prihartanta Eka Budi Jatmika.
Sementra itu berdasarkan video berdurasi dua menit 29 detik itu tampak kapal tagboat penarik tongkang atau kapal bermuatan batubara hilang kendali akibat arus sungai Batanghari yang deras dan pasang menabrak tiang pelabuhan milik Pelindo Regional 2 Jambi.
Sementara itu Humas Pelindo Regional 2 Jambi Ahmad Riza saat dikonfirmasi juga membenarkan tiang pelabuhan milik mereka ditabrak oleh kapal pengangkut batubara pada pagi tadı.
“Atas kejadian itu pihak kami sudah menurunkan tim tekniknya untuk menanggani kasus tersebut dan sementara ini tidak ada kerusakan berarti dalam kejadian itu dan kasusnya juga diserahkan kepada KSOP Jambi,” katanya.
Sementara itu Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Tri Waluyo saat dikonfirmasi kejadian itu masih menunggu laporan resmi dan akan segera mengecek lebih dahulu kejadian tersebut.
Sejak jalur sungai Batanghari Jambi digunakan sebagai jalur angkutan batubara dari berbagai daerah menuju pelabuhan, sudah beberapa kali kejadian kapal menabrak tiang penghadang jembatan di Jambi yang ada disepanjang aliran sungai dan terakhir kejadiannya kapal tongkang pengangkut batubara karam di daerah Muarojambi.
Penggunaaan sungai sebagai jalur angkutan batubara juga harus diperhatikan semua pihak agar sungai dan yang ada disekitarnya tidak rusak akibat aktivitas angkutan batubara memggunakan kapal.(JP01)
Discussion about this post