Jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah ditetapkan Tanggal 10 Juni 2024. Pelaksanaan PPDB ini diserahkan sepenuhnya kepada Sekolah Masing-masing, Sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.
Dalam Pelaksanaan PPDB nantinya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bertugas melakukan pengawasan. Terhadap sekolah yang melaksanakan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Tersebut. Agar Sesuai dengan aturan yang sudah dibuat dan tidak menimbulkan masalah.
Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga bertugas untuk Memfasilitasi Pelaksanaan PPDB Tingkat SMA dan SMK se Provinsi Jambi. Seperti memfasilitasi Sistem PPDB Agar lebih mudah diakses oleh Masyarakat.
“Jadi sebenarnya pelaksanaan PPDB bukan di dinas pendidikan. Tapi semua itu dilaksanakan oleh sekolah sekolah kita yang ada di provinsi jambi ini. Kita memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan tersebut,” ungkap Syamsurizal. (*)
Discussion about this post