• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita Hukrim

Pelaku Pembunuhan Polisi Adalah Anggota Ormas di Jambi

26/05/2025
in Hukrim
0
Pelaku Pembunuhan Polisi Adalah Anggota Ormas di Jambi
0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Anggota Direktorat Kriminal Umum Kepolisian daerah (Ditreskrimum Polda) Jambi bersama Polresra Jambi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi yang ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa 20 Mei lalu, adalah seorang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Jambi Senin menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan anggota polisi Aipda Hendra merupakan anggoa Ormas PP bernama Nopri Ardi (38) yang telah diamankan sejak pasca kejadian karena hubungan dengan korban adalah teman dan saat kejadian mereka bersama-sama di rumah korban.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

“Benar, pelaku adalah anggota ormas ya, di sini tertulis anggota ormas PP, dan dia juga memiliki kartu wartawan,” kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Jambi.

Terkait dengan motifnya, Krisno menyebut bahwa antara pelaku dan korban sama-sama memilki masalah hutang piutang dan pelaku mengaku kesal, kerap ditagih sehingga kalap dan menganiaya korban hingga tewas.

“Atas perbuatannya, kini pelaku Nopri dijerat dengan pasal 353 junto 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Irjen Pol Krisno H Siregar.

Kemudian Kepolisian Daerah Jambi juga mengucapkan duka yang mendalam atas kasus tersebut kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Dalam kasus itu kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa barbel berukuran 1 Kilogram, warna merah jambu yang dipakai pelaku memukul kepala korban. Dimana dalam mengungkap kasus itu diawali dengan hasil autopsi diketahui bahwa korban tewas dipukul di bagian kepala dan kemudian pelaku diamankan sebelum satu kali duapuluh empat jam setelah korban pertama kali ditemukan tewas.

Pihaknya sempat kesulitan mendapatkan pengakuan pelaku, namun setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara saintifik, serta pemeriksaan barang bukti fisik, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Tim penyidiki tidak mengejar pengakuan pelaku, tetapi berdasarkan pemeriksaan secara saintifik dan membuktikan dia adalah pelakunya,” jelas Irjen Pol Krisno.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barbel, HP, sepeda motor, baju yang dikenakan dan satu meja, dengan jejak darah dan hasil pemeriksaan secara digtal.

Kasus ini terungkap Selasa pekan lalu (20/5) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi. Korban diketahui bernama Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi.

Salah satu warga sekitar bernama Hardi mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah korban.

Saat tidak mendapat jawaban dari dalam rumah, kurir tersebut mencoba mengintip melalui pintu yang tidak terkunci dan mendapati sesosok mayat tergeletak di ruang tamu. Kurir tersebut kemudian segera melaporkan temuan kepada warga dan Ketua RT setempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kepolisian daerah Jambi juga menguncapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya sehingga pelakunya juga bisa diungkap dan diamankan dalam waktu cepat.

Sementara itu Ketua Pemuda Pancasila Kota Jambi, Erwin, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dicabut status keanggotannya sebelum bulan puasa lalu dan sudah bukan anggota lagi.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga berharap agar kasus pembunuhan ini tidak dikait-kaitkan dengan ormas, khususnya Pemuda Pancasila.(JP01)

 

 

 

 

Tags: Jambiormas PPpelaku pembunuhan polisipolda jambi
Previous Post

Tim Medis Ambil Tindakan Medis Terhadap Harimau Kena Jerat

Next Post

Polda Jambi Tangkap 11 Pengedar Sabu Ke Sopir Batubara

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025
Pertamina Jambi Tingkatkan Pengamanan Jalur Pipa Minyak
Berita

Pertamina Jambi Tingkatkan Pengamanan Jalur Pipa Minyak

26/09/2025
Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Mobil di Kejati Saat Unras
Berita

Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Mobil di Kejati Saat Unras

19/09/2025
Wartawan Boikot Polda Jambi Pasca Penghalangan Kerja Jurnalis
Berita

Wartawan Boikot Polda Jambi Pasca Penghalangan Kerja Jurnalis

17/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam