JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring untuk tingkat SMP pada tahun ajaran 2025/2026 yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono di Jambi, Senin, mengatakan ada perbedaan penerimaan peserta didik tahun 2025 karena sistem PPDB diganti menjadi SPMB.
Perubahan utama antara jalur PPDB dan SPMB terletak pada sistem penerimaan dan jalur yang digunakan. PPDB menggunakan jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Sementara SPMB menggunakan jalur domisili (yang menggantikan zonasi), afirmasi, prestasi dan mutasi.
Penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili lebih berfokus pada wilayah administratif berdasarkan data kependudukan resmi, yang sebelumnya mengacu pada jarak dari sekolah.
Sistem penerimaan murid baru secara daring memang sedang dipersiapkan dan diterapkan untuk 25 sekolah di tingkat SMP pada tahun ajaran baru nanti. Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan melalui platform digital yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Mekanisme tahapan proses pra pendaftaran hingga daftar ulang dapat diakses secara daring oleh orang tua atau murid melalui portal resmi SPMB tanpa dipungut biaya atau gratis.
Pada SPMB Kota Jambi 2025 terdapat tahapan pra pendaftaran dilanjutkan pendaftaran yang dimulai dari 23 sampai 28 Juni, diikuti proses verifikasi hingga 3 Juli dan pengumuman pada 4 Juli. Setelah melakukan pendaftaran ulang di masing-masing sekolah lalu melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari 9 hingga 11 Juli 2025. Kemudian, pembelajaran efektif akan dimulai di sekolah pada 14 Juli 2025.
Persentase daya tampung penerimaan murid baru 2025 telah ditetapkan dari Sekolah Dasar (SD) ke SMP melalui jalur domisili memiliki kuota 80 persen, diikuti jalur afirmasi dengan 15 persen, jalur prestasi tidak ada dan sisanya untuk jalur mutasi. Sedangkan kuota penerimaan dari SMP ke SMA melalui jalur domisili memiliki kuota 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen dan jalur mutasi 5 persen dari kapasitas di setiap sekolah.
“Kalau untuk pendaftaran siswa baru Taman Kanak-kanak (TK) dan SD memang secara umum diserahkan kepada sekolahnya masing-masing,” kata Sugiono.(JP03)
Discussion about this post