JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus melakukan koordinasi dan cari solusi tepat untuk permasalahan mobil truk angkutan batubara dengan memanggil para sopir guna berdiskusi akibat dampak tidak diperbolehkannya angkutan batubara melintas di jalan nasional.
“Pemprov Jambi telah mengundang dua asosiasi sopir angkutan batubara serta pihak pengusaha tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Sarolangun hingga Batanghari untuk diajak berdiskusi membahas dan mencari solusi terbaik, karena sudah beberapa pekan angkutan batubara sudah tidak beroperasi,” Gubernur Jambi Al Haris.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan asosiasi sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu dan tahap awal ini, dikumpulkan lagi pengusaha tambang batubara dari Sarolangun sampai Batanghari karena akan mengoptimalkan distribusi batu bara lewat jalur sungai.
Saat ini di wilayah tersebut ada lima pelabuhan yang bisa digunakan untuk mobilisasi hasil tambang batubara seperti di pelabuhan Kotoboyo, Jebak, Durian Luncuk serta Tenam yang memang bisa dimanfaatkan untuk mengangkut hasil tambang tersebut.
“Pada pertemuan itu sudah ditandatangani komitmen bersama antara pihak pelabuhan dan pengusaha agar, bisa terjalin kerja sama antara pengusaha dan pelabuhan untuk mobilisasi batu bara ini,” jelasnya.
Sementara untuk sopir angkutan batu bara yang beberapa waktu terakhir ini tidak bisa bekerja karena jalan nasional tidak boleh dilalui angkutan batu bara, akan diarahkan untuk bekerja di perusahaan yang akan menggunakan jalur sungai tersebut. Untuk itu, harus ada kontrak antara pengusaha dan asosiasi sopir batu bara.
“Hari ini atau besok perusahaan akan ada kontrak dengan dua asosiasi sopir angkutan batu bara itu, sehingga sopir bisa bekerja sama dengan perusahaan yang akan menggunakan jalur sungai,” kata Haris.
Setidaknya ada sekitar 31 perusahaan yang akan menggunakan jalur sungai dan ada dua asosiasi sopir angkutan batu bara tersebut, sebelumnya sudah menyampaikan data para sopir angkutan batubara ke Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan sudah dilakukan verifikasi data.
Maka sopir yang sudah terdata dan terverifikasi itulah nanti yang akan bekerja dengan perusahaan batubara, yang menggunakan jalur sungai tersebut dan untuk operasional jalur darat menuju pelabuhan dan nanti akan ada Satgas Pengawasan dari Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari.
Arusnya nanti akan diatur, agar tidak menumpuk dan jadawal waktu operasional nya mulai pukul 19.00 WIB sampai 03.00 WIB dan untuk teknisnya nanti akan kita dikoordinasikan dengan tim Satgas dan Dirlantas Polda Jambi.(JP01)
Discussion about this post