JAMBI – Hasil Rapat tertutup pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan tiga skema untuk memulai kembali beroperasinya angkutan batu bara di jalan raya dan sungai Batanghari dalam waktu dekat ini.
“Pemerintah provinsi sudah menyiapkan tiga skema untuk kembalinya beroperasi angkutan batu bara di Jambi dalam waktu dekat ini,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
Rapat tertutup tersebut dipimpin langsung Gubernur Al Haris diikuti Dirlantas Polda Jambi, Sekda Provinsi Jambi serta para Pj Bupati Sarolangun, Tebo, Merangin, Muarojambi dan Sekda Batanghari selaku perwakilan daerah yang jalannya dilalui angkutan batu bara dari stok file menuju ke pelabuhan terdekat nantinya.
Hasil rapat ada tiga skema rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi
yang akan diterapkan dalam waktu yang akan ditentukan mendatang, namun demikian nantinya tetap dioptimalkan melalui jalur sungai, hanya menuju sungai itu diperlukan sedikit jalan umum yang akan dipakai menuju pelabuhan terdekat.
Rapat tersebut tetap konsisten pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 tahun 2024 untuk mengoptimalkan angkutan batu bara jalur sungai dan hanya saja ada sejumlah perusahaan tambang yang jauh dari sungai sehingga tetap menggunakan jalan umum untuk sampai ke pelabuhan terdekat.
“Kita rapat Forkopimda dan para Bupati yang dilintasi angkutan batu bara dan memang saat ini Ingub Nomor 1 itu kan jelas bahwa angkutan batu bara fokus memaksimalkan jalur sungai dan terkait hal itu, pemerintah tahu bahwa hanya satu atau dua perusahaan saja yang mulut tambangnya langsung berada di sungai,” kata Al Haris.
Kemudian lagi ada perusahaan yang dekat dengan jalur sungai tetapi harus melewati jalur umum, maka dibuat skema, ada 3 skema yang dibuat yakni skema pertama, untuk angkutan batu bara yang dari Kabupaten Sarolangun menuju Batanghari, perusahaan tambang yang berasal dari Sarolangun ini akan mengangkut batu bara lewat jalur darat menuju lima pelabuhan di Kabupaten Batanghari yaitu Pelabuhan Srikandi, Pelabuhan Minimex, Pelabuhan DKC, Pelabuhan PUS dan Pelabuhan PT Deli.
Namun untuk menghindari kemacetan pada angkutan jalur darat tersebut, pemerintah akan memberlakukan sticker khusus. Dimana dalam rute Sarolangun-Batanghari hanya akan dilalui 1.000 unit angkutan batu bara. Selain itu, jam operasionalnya juga akan dibatasi mulai dari pukul 19.00 wib sampai jam 04.00 WIB.
Jadi skema yang itu kita sebanyak 1.000 angkutan yang akan dilepas dan kemudian nanti jumlah kendaraan dari perusahaan itu akan dibatasi dimana satu perusahaan hanya boleh 30 angkutan yang melintas setiap harinya dan itu nanti berkontrak dengan perusahaan hanya 30 mobil yang bisa lewat di jalur lokasi itu, nanti kemudian akan pasang stiker untuk memudahkan kita memantau.
Skema kedua, bagaimana dengan kendaraan di Talang Duku makanya ada skema kedua yang dari Sungai Gelam, Sungai Bahar itu juga kita lepas dengan jumlah kendaraan 750 unit, itu mereka menuju Pelabuhan Talang Duku maupun Pelabuhan di Niaso dimana jumlah kendaraanya juga akan diatur kembali dan kalau yang dari Sungai Gelam sampai Talang Duku jam operasional pukul 18.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Skema ketiga, untuk jalur angkutan batu bara yang dari Bungo dan Tebo. Kendaraan angkutan batu bara akan diarahkan ke Pelabuhan Dagang, dengan jumlah kendaraan dibatasi sekitar 400 unit.(JP01)
Discussion about this post