JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah meminta keterangan dari pejabat Pemprov Jambi, terkait dengan dugaan kasus penipuan lahan pembangunan jalan khusus batu bara yang nenyeret pengusaha kenamaan Jambi berinisial A.
Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira pada Minggu 24 Maret 2024.
“Dari sisi Pemerintah sudah kita minta keterangan, Pejabat setingkat Kepala Biro yang mengurus jalan khusus batu bara itu,” katanya.
Dijelaskan Kombes Andri, keterangan dari pihak Pemprov Jambi ini untuk melihat regulasi apa yang dipegang pihak yang bertikai sehingga mereka melakukan kerja sama dan untuk pembelian lahan.
“Kita juga ingin lihat aturannya sehingga ada investor yang ingin masuk melakukan pembangunan jalan khusus batu bara ini,” jelasnya.
Dirreskrimum juga menjelaskan bahwa saat ini, pihak yang bertikai sudah berkomunikasi mengenai adanya kemungkinan upaya perdamaian.
“Sejak awal kita katakan kalau bisa ada perdamaian, maka akan kita lakukan upaya Restoratif Justice karena ini berdampak pada upaya pembangunan,” bebernya.
“Untuk apa kita paksakan, kalau memang mengakui kalau sudah ada kesalahan dari salah satu pihak kemudian berdamai dan proses pembangunan (Jalan Khusus) berjalan terus, kami rasa itu lebih bagus,” lanjutnya.
Namun ditegaskan mantan Kapolres Dumai ini, jika perdamaian antara pihak yang bertikai tidak kunjung terjadi maka kasus ini akan terus dilanjutkan.
“Pasti akan kita proses itu, tidak mungkin, yang kami jelaskan tadi hanya salah satu skema penyelesaiannya, kalau tidak dilaksanakan ya berarti kasus hukum tetap jalan,” pungkasnya. (JP01)
Discussion about this post