• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Opini

Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

13/05/2025
in Opini
0
Andri Wijaya

Andri Wijaya

0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

Oleh Andri Wijaya

JAMBI – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di berbagai industri media semakin marak terjadi. Salah satu faktor yang disinyalir berkontribusi terhadap fenomena ini adalah transformasi digital serta munculnya kreator konten digital yang relatif bebas tanpa regulasi yang jelas.

Baca juga

Jemaah Galon Haji Jambi

Wagub: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan bagi JCH Kloter 13

14/05/2025
Pemkab Muaro Jambi Gelar Apel Siaga Karhutla 2025

BPBD Jambi minta BMKG mulai lakukan OMC selama Mei

13/05/2025
Pemkab Muaro Jambi Gelar Apel Siaga Karhutla 2025

Pemkab Muaro Jambi Gelar Apel Siaga Karhutla 2025

10/05/2025
Industri Even Strategis Gerakan Ekonomi Daerah

Industri Even Strategis Gerakan Ekonomi Daerah

10/05/2025

Dalam dunia jurnalistik, karya yang dihasilkan oleh pers harus mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang yang berlaku. Sementara itu, kreator konten digital sering kali menyajikan informasi tanpa verifikasi yang memadai, lebih mengutamakan viralitas ketimbang akurasi.

Andri Wijaya, seorang jurnalis TVRI Jambi yang telah berkecimpung dalam industri media sejak 2016, mengaku turut prihatin terhadap situasi ini dan merasakan kesedihan yang dialami oleh rekan-rekannya yang terdampak PHK.

“Miris rasanya melihat kondisi rekan-rekan seprofesi yang harus menghadapi PHK massal akibat kesenjangan regulasi antara pekerja pers di media massa dengan kreator konten digital,” ujar Andri.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kreator konten digital sering kali lebih berorientasi pada viralitas tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum yang jelas. Informasi yang disajikan sering kali tidak melalui proses verifikasi yang ketat, bahkan terkadang menggiring isu liar yang mudah dipercayai dan dapat mempengaruhi opini publik secara luas.

Kondisi ini bisa dianalogikan seperti pertandingan tinju di mana pers berperan sebagai petinju profesional yang bertarung dengan aturan yang ketat, sementara kreator konten digital lebih menyerupai petarung jalanan yang bebas bergerak tanpa batasan yang jelas. Dengan kata lain, terdapat ketidakseimbangan aturan dalam arena persaingan informasi.

“Menurut saya, perlu ada kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan regulasi yang setara agar pers dan kreator konten digital dapat bersaing secara sehat demi menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat,” tutup Andri.(*)

 

 

 

Tags: Andri WijayaJambikonten kreatorOpinipers
Previous Post

Nahkoda Kapal Tersangka Tabrak Jembatan Gentala Arasy

Next Post

Wagub: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan bagi JCH Kloter 13

Artikel lainnya

Jamhuri
Opini

“Audit Khusus Kepentingan”

03/03/2025
jamhuri
Opini

Mengungkap ‘Skandal Restribusi Persampahan’ di Kota Jambi

02/03/2025
Jamhuri
Berita

Jamhuri: PT SAS Berpotensi Rugikan Negara Disektor Lingkungan

13/02/2025
Manajemen olahraga
Berita

Endarman:Efektivitas Pemerintahan Dan Kemandirian KONI

17/12/2024
Debat Terakhir Pilihan Jatuh Ke Maulana-Diza
Berita

Debat Terakhir Pilihan Jatuh Ke Maulana-Diza

14/11/2024
Visi Misi Bukan Hanya Tertulis, Tapi Mampu Terucap dan Bisa Di Kerjakan
Berita

Visi Misi Bukan Hanya Tertulis, Tapi Mampu Terucap dan Bisa Di Kerjakan

04/11/2024

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Mar    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam