JAMBI – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Menanggapi pemberitaan negatif temuan distribusi BBM di Jambi, kami menegaskan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pengawasan dan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan resminya diterima Rabu.
Dia juga menjelaskan sidak ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai prosedur dan menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seluruh proses kegiatan dilakukan secara terbuka dan didampingi langsung oleh pejabat serta petugas berwenang, dengan dukungan penuh dari Pertamina.
“Pengawasan yang dilakukan dengan anggota DPR RI dapil Jambi beberapa waktu lalu sebagai bentuk sinergi positif antara Pertamina badan legislatif dan Pemprov Jambi, namun kami menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan temuan kecurangan atau selisih tertentu dengan satuan volume per sentimeter tangki perlu dikaji dan diklarifikasi secara empiris,” kata Tjahyo Nikho.
Kemudian ada juga banyak faktor teknis yang mempengaruhi pembacaan volume di kendaraan tangki BBM, termasuk kondisi medan, suhu, serta sistem alat ukur dan metoda yang semuanya tunduk pada standar prosedur internal perusahaan dan regulasi kemetrologian legal yang diawasi ketat.” jelasnya.
Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas rantai distribusi BBM, dan telah menerapkan berbagai sistem pengawasan berlapis, termasuk penggunaan teknologi digital monitoring serta audit berkala terhadap mitra transportir.
Pertamina terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(JP03)
Discussion about this post