Jambipos, Jambi-Perkum-pulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Jambi, mengandeng berbagai Organisasi Profesi guna memperkenalkan program inklusi, yang bertujuan adanya kerjasama antar pihak terlibat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) khususnya di wilayah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muarabulian, Kamis, (11/08/2022) di Hotel Odua Weston.
Direktur PKBI Daerah Jambi, Herlina Siregar diwakili Neno Dwi Ramadani Pangestika dalam sambutannya menegaskan, dalam proses pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum yang berada di LPKA bukan semata mata tanggungjawab pihak LPKA saja, melainkan diperlukan suatu keterpaduan semua lembaga, baik pemerintah maupun swasta.
Sebab anak bagian tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara sesuai dengan amanat undang- undang. Undang-undang NO 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan dan Pidana Anak, jelas Neno, pelaksanaannya berdasarkan asas pembinaan dan pembimbingan anak.
Disebutkan, pembinaan terhadap ABH untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sikap dan perilaku, intelektual, pelatihan keterampilan, serta kesehatan jasmani dan rohani anak baik didalam maupun di luar proses peradilan pidana.
Pertemuan kemitraan itu, menghadirkan nara sumber Kasubsi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jambi, Rido Setiadi, SH, MH dan Dessy Pramudiani, S.Psi, M.Psi, Dosen Prodi Psykologi Unja dan sebagai Psikolog SENTRA Aliyatama.
Adapun topik yang dibahas nara sumber, yaitu Peran Organisasi Profesi dan Komunitas dalam pemenuhan Hak Anak bagi anak berhadapan dengan hukum. Selain itu, dipaparkan pula tentang profil LPKA Kelas II Muarabulian. (JP-Drs Arwani)
Discussion about this post