• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Batang Rokok dan MMEA Ilegal

26/02/2024
in Berita, Hukrim, Jambi
0
Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu  Batang Rokok dan MMEA Ilegal
0
SHARES
14
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Bea Cukai Jamb berhasil melakukan penindakan yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal dalam seminggu terakhir.

Lebih dari 700 ribu batang rokok ilegal yang diirim melalui perusahaan jasa ekspedisi berhasil ditegah oleh Bea Cukai Jambi.

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Benny mengatakan langkah ini menjadi bukti nyata dari komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredararn barang-barang ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

“Pada tanggal 23 Februari 2024, Bea Cukai Jambi melakukan penindakan terhadap rokok illegal di perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi,” ujarnya. Senin, 26 Februari 2024.

Dari operasi tersebut, petugas menegah rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan lebih dari 400 ribu batang.

Sehari sebelumnya, di perusahaan jasa ekspedisi lain, Bea Cukai Jambi juga telah melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 300 ribu batang berbagai merek.

Ia menjelaskan, selain pengawasan peredaran rokok illegal, pada tanggal 19 Februari 2024 Bea Cukai Jambi melakukan penindakan terhadap minuman mengandung edar alkohol (MMEA) ilegal.

Sejumlah 18.3 liter MMEA ilegal berbagai merek yang didistribusikan melalui perusahaan jasa ekspedisi di Kec. Pasar, Kota Jambi.

Dari hasil penelitian awal petugas, diindikasikan MMEA tersebut diduga dilekati pita cukai palsu.

“Temuan ini menjadi bukti nyata akan adanya upaya pemalsuan pita cukai untuk menyembunyikan keaslian minuman yang sebenarnya ilegal,” tutur Benny.

Tercatat sepanjang bulan Januari s.d. Februari 2024 Bea Cukai Jambi telah berhasill melakukan penindakan rokok ilegal lebih dari 1.1 juta batang rokok illegal dan 51.8 liter MMEA ilegal berbagai merek.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran.

“Konsumen diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai,” sebutnya.

Bea Cukai Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan minuman yang dijual dengan harga murah, karena besar kemungkinan minuman tersebut adalah MMEA ilegal.

Komitmen Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal tetap teguh, dan akan terus melakukan langkah-iangkah preventif dan penindakan guna melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.

“Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dan kerjasama untuk melakukan penindakan yang efektif dengan APH terkait seperti TNI AD, Kepolisian, Avsec, Pemprov Jambi dan stakeholder terkait seperti para perusahaan jasa ekspedisi,” jelasnya.

Bea Cukai Jambi juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pihak terkait lainnya, untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.(JP02)

Tags: Bea cukaiJambiRokol ilegal
Previous Post

Denpal II/2 Jambi Gelar ‘Yanhar’ Aktif Cek Kendaraan dan Senjata TNI

Next Post

Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batubara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi 

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam