Jambipos, Jambi-Tim Opsnal Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggagalkan aktivitas penyelundupan benih lobster yang akan di kirim ke Singapura. Dalam aksi penyergapan penyeludupan benih Beby Lobster itu sebanyak tujuh orang pelaku diamankan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto didampingi Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jumat (8/4/2022) mengatakan, penangkapan ini dilakukan sekira pukul 05:30 WIB, Kamis (7/4/2022).
Disebutkan, lokasi penangkapan di Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
“Untuk barang bukti benih Beby Lobster yang diamankan berjumlah 6.100 ekor, dengan rincian 5.050 ekor jenis mutiara dan 1.050 ekor jenis pasir. Jenis mutiara satu ekornya berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribuan,dan jenis pasir Rp 100 ribuan perekornya,” kata Mulia Prianto.
Disebutkan, jaringan penyeludupan benih lobster ini dari Bayuwangi, Lampung, Bengkulu, Jambi, Batanghari. Modus pelaku menampung dari sejumlah jaringan dan sudah berlangsung lama, namun baru kali ini bisa dibongkar.
Pelaku kini ditaham di Mapolda Jambi untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami siapa pemodal dan penampung benih lobster di Singapura. (JP-Red-02)
Discussion about this post