• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Polisi Tangkap Seorang Ayah Tega Habisi Nyawa Anaknya

19/02/2024
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0
Tsk pembunuh anak

Tsk pembunuh anak

0
SHARES
1
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Polisi tangkap seorang ayah yang menjadi pelaku pembunuhan atau menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih berusia 12 tahun dengan mencekik lehernya dan kemudian hendak dimakamkan di belakang. 

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dan pelakunya Sudan ditangkap, kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, di Jambi Senin.

Baca juga

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025

Pelaku atau tersangka Abdullah (44) ditangkap warga dań kemudian diserahkan ke polisi itu telah membunuh anaknya itu sendiri berinisial AN (12).

Awalnya, saat itu anaknya sedang bermain layang- layang dan diikuti oleh ayahnya yang kemudian anaknya pun diajak pulang ke rumah. 

Setibanya di rumah, anaknya langsung bermain. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena ayah dan ibunya sudah berpisah.

Akan tetapi, saat itu ayahnya tidak memperbolehkan anaknya pulang dan mengajak anaknya menginap di rumahnya, namun anaknya tidak berkenan untuk menginap. 

“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencelik lehernya hingga anaknya meninggal dunia dan pembunuhan itu terungkap setelah pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku,” kata Ruri.

Kasus itu berungkap setelah paman korban merasa curiga, masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan. Setelah dicek dirinya pun terkejut ketika melihat ponakannya sudah terbaring dan tidak bergerak lagi saat dibangunkan. 

Saksi pamannya kemudian langsung memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta mengubungi pihak kepolisian. 

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, pada akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya namun, pihaknya masih mendalami terkait motif maupun kejiwaannya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.(JP01)

 

 

Tags: di meranginJambitsk pembunuh anak
Previous Post

Delapan TPS berpotensi PSU di Provinsi Jambi

Next Post

DPRD Kota Jambi Minta Tarif Pajak Harus Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2024

Artikel lainnya

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar
Berita

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten
Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam