• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka terbakarnya Sumur Minyak Ilegal

11/02/2024
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0
sumur minyak ilegal

sumur minyak ilegal

0
SHARES
8
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Polres Batanghari telah menangkap tiga tersangka kasus ledarna hinna terbakarnya sumur minyak ilegal yang berlokasi dalam hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari pada Jumat lalu (9/2).

“Ketiga tersangka itu dua diantarnaya sudah diamankan yakni berinisial S dan E sedangkan untuk tersangka berinisial D meninggal dunia saat kejadian,” kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Puwanto melalui keterangan resminya.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

“Iya benar tersangka sudah kita dapatkan dari kebakaran sumur minyak ilegal di daerah tersebut, tersangka yang kita amankan untuk saat ini berjumlah dua orang,” katanya.

Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan sebuah barang bukti lainnya yang berupa satu unit ring untuk melakukan pengeboran minyak.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 52 UU Nomor 22 tahun 2021 dengan hukuman pidana penjara enam tahun dan denda paling tinggi sebanyak Rp60 miliar.

Kebakaran di hutan lindung Tahura di kawasan Senami Kabupaten Batanghari Jambi, terjadi cukup besar. Kebakaran tersebut diduga terjadi yang diakibatkan aktifitas sumur minyak ilegal di dalam wilayah Taman Hutan Raya Sultan Thaha pada Jumat malam pukul 18.45 WIB.

Satu korban yang tewas dan korban tersebut merupakan pekerja sumur minyak ilegal yang terkena ledakan.

“Ya, untuk korban yang meninggal dunia hanya satu orang yang berjenis laki-laki berinisial D dan korban dibawa ke RSUD Hamba sekitar pukul 04.30 WIB menggunakan mobil ambulance Puskesmas Muara Jangga.

Sampai saat ini korban masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian. Namun, identitas korban tersebut belum dapat diketahui karena tubuhnya habis terbakar maka dari itu sangat sulit untuk dikenali.

Untuk penyebab kebakaran hutan di kawasan Tahura tersebut yang disebabkan oleh tersangka D yang tetap bekerja pada saat hari sudah mulai gelap, tersangka D sudah diingatkan oleh salah satu saksi agar tidak melakukan aktivitas, karena hari sudah mulai malam gas akan berkumpul di bawah dan rawan terjadi kebakaran.

“Akan tetapi tersangka D tetap melakukan aktivitas dengan menyalakan ganset dan akibatnya terjadi  kebakaran di sumur minyak ilegal itu, kata AKBP Bambang Purwanto.(JP01)

 

 

Tags: BatanghariJambitsk kebakaran sumur minyak ilegal
Previous Post

Ketua DPRD Muaro Jambi Akan Gunakan Hak Suaranya di TPS 5 Desa Mekar Sari Makmur

Next Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri Rakor Deteksi Potensi Ganguan Kamtibmas Jelang Pemilu

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam