• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita Hukrim

Resmob Polda Jambi Tangkap Pencuri Motor Lansia

03/06/2025
in Hukrim
0
Resmob Polda Jambi Tangkap Pencuri Motor Lansia
0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap pelaku spesialis pencuri sepeda motor dimana aksi terakhirnya viral karena melarikan motor seorang kakek atau lanjut usia (lansia) dan meninggalkannya di jalan.

“Pelaku Heince Elly Yandra (44), warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi diciduk tim Resmob setelah terlacak keberadan tempat dia bersembunyi,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Monang Soebeti, di Jambi Selasa.

Baca juga

Oki Yusmika

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025

Hasil pemeriksaan bahwa aksi pelaku memang kerap beraksi mencari sasaran dengan mencuri atau menggelapkan motor para remaja dan warga lanjut usia dengan modus minta diantarkan dan kemudian melarikan sepeda motor korbannya.

Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, aksi penipuan penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor ini sudah sering diperagakan tersangka dan terakhir viral di media sosial karena mengambil dan melarikan sepeda motor seorang kekek dan meninggalkan korbannya di jalan.

“Modus meminjam kendaraan kemudian dibawa lari, pernah ingat ada sebuah video viral waktu itu kakek yang diturunkan dan motornya dibawa lari. Dari situlah kita melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapat data pelaku dan tempat persembunyiannya,” kata Monang.

Hasil penyelidikan tim resmob, akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas dan tempat persembuyian pelaku hingga akhirnya diciduk tanpa perlawanan.

Tersangka Heince mengakui bahwa dirinya lebih kurang terdapat tujuh kendaraan hasil curian yang diamankan dari tangan pelaku. Menurut pengakuannya, pelaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi serupa dengan menyasar remaja dan warga lanjut usia.

“Tersangka mengaku sudah melakukan lebih dari 10 kali diwilayah Polresta Jambi, kemudian tiga lokasi lagi dia tidak ingat,” kata Kombes Pol Monang.

Selain satu pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor ini, Polda Jambi juga berhasil membekuk 3 tersangka penadah barang hasil curian dengan masing-masing identitas Syarim Raynaldi (30), Tenjo (43) dan Efrianto (28).

Ketujuh barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jambi juga turut langsung diserahkan kepada pemilik kendaraan. Sedangkan keempat tersangka disangkakan pasal 372 KUHP, pasal 480 KUHP dan pasal 56 KUHP.(JP02)

 

 

 

Tags: Jambipolda jambiResmob Polda Jambitsk curi moto kakek
Previous Post

Polisi Pastikan Beras Temuan di Batang Hari Adalah Beras Asli

Next Post

KSAD Resmikan Program TNI AD Manunggal Air Di Jambi

Artikel lainnya

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan
Berita

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Pasutri Pengedar Sabu Di Desa Ditangkap Polres Merangin
Berita

Pasutri Pengedar Sabu Di Desa Ditangkap Polres Merangin

09/07/2025
Dapur SPPG Polda Jambi
Berita

Kepala KSP Tinjau Langsung Kesiapan SPPG Polda Jambi

08/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam