Jambipos, Jakarta-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku belum mengetahui bahwa Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dimakamkan di Jambi tanpa upacara resmi kedinasan kepolisian.
“Saya belum tahu ya kedinasan atau tidak ya, nanti kita tanya sama Polda Jambi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Adapun Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Senin (11/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (11/7/2022). Tetapi, dalam pemakaman tersebut tidak disertai upacara dari pihak kepolisian. Hal tersebut terlihat dalam tayangan Facebook Live di akun kerabat Brigadir J, Rohani Simanjuntak.
Terkait tak adanya upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir J, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja memberikan penjelasan.
“Terkait upacara penghormatan, prosedurnya adalah dari satuan asal yaitu Mabes Polri yang melaksanakan sendiri atau minta bantuan ke kami yang di wilayah,” ujarnya.(JP-Red)

Discussion about this post