Jambipos, Tanjabar-Proyek pembangunan penyediaan sarana dan prasarana air bersih di Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir dan di RT 14 Kelurahaan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tahun Anggaran 2021 bermasalah. Pasalnya, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya tidak bisa digunakan warga.
Dari penelusuran wartawan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Limas Perkasa dengan masa pengerjaan 75 hari kalender yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Jambi 2021 Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Proyek itu meliputi penyediaan sarana dan prasarana air bersih di Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabar. Pelaksanaan kedua paket proyek penyediaan air bersih dengan jenis pekerjaan salah satunya pembuatan sumur bor.
Dari hasil penelusuran, ironisnya, kedua paket proyek penyediaan air bersih yang dikerjakan oleh pihak rekenan CV.Limas Perkasa hingga kini air yang keluar dari sumur bor itu tidak dapat digunakan warga untuk kebutuhan sehari hari karena rasa airnya asin.
Kepala Desa (Kades) Tungkal I Tanjabbar, Faturahman mengatakan, dirinya menerima laporan dari warga mengenai hasil pekerjaan proyek penyediaan sarana dan prasarana air bersih dengan pembuatan sumur bor di Parit 9, RT 15, Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir dikeluhkan oleh masyarakat yang airnya tidak dapat di manfaatkan karena rasanya asin pekat.
“Proyek penyediaan air bersih itu terkesan dikerjakan asal jadi. Sebab pipa sumur bor ke teadmon belum terpasang. Airnya terasa asin dan berwarna hitam kalau diendapkan berkarat,” kata Faturahman.
Sebagai pemerintah desa, Kades Tungkal I Faturahman berharap proyek tersebut segera diperbaiki agar dapat segera dipergunakan warga.
Warga yang tinggal disebelah proyek penyediaan air bersih sumur bor tersebut juga mengeluhkan kualitas air yang buruk dan tidak dapat dipergunakan.
“Kami masyarakat disini sangat kecewa karena sumur bornya tidak berfungsi karena amper listriknya tidak ada. Mana lagi air yang keluar rasanya asin dan berwarna kuning,” keluh warga.
Hal serupa juga dikatakan Ketua RT 15. Menurutnya, keluhan warga dengan kondisi air sumur bor yang tidak laik konsumsi. Warga berharap agar pihak terkait segera memperbaiki dan memasang amper listriknya agar airnya bisa bermanfaat.
Dari pengamatan langsung kondisi sumur bor, tampak kondisinya berantakan. Bahkan steleng masih terpasang dibangunan proyek. Ada pipa yang tidak terpasang, saat air yang keluar dirasakan asin dan berbau lumpur.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kebijakan (LSM JPK) Tanjabbar, Rahmadi S.Kom, mengatakan, proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi, sehingga harus ditinjau dan diaudit oleh aparat hukum. Karena disinyalir telah sengaja merugikan negara dan masyarakat.
“Aparat hukum yang berwenang untuk segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Apalagi yang mengeluhkan adalah masyarakat desa, yang memanfaatkan air itu kebutuhan setiap harinya,” ujar Rahmadi.
Proyek serupa di RT 14 Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Tanjabar juga bermasalah. Air yang keluar dari sumur bos rasanya sin kotor. Sehingga warga tidak mau air tersebut dialirkan kerumah mereka.
Masyarakat berharap kepada Gubernur Jambi H Al Haris dan aparat penegak hukum di Kabupaten Tanjabbar serta di Provinsi Jambi untuk bertindak terkait hasil pekerjaan kedua paket proyek penyediaan sarana dan prasarana air bersih ditangani oleh DPUPR Provinsi Jambi yang bermasalah itu.
Kabag Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022) mengatakan, dirinya sudah meneruskan informasi temuan pekerjaan yang diduga bermasalah di Tanjabar kepada pejabat terkait yakni Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Provinsi Jambi. (JP-Asenk Lee Saragih)
Discussion about this post