• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Seluruh Fraksi DPRD Jambi Sepakati Perubahan Perda RPJMD Tahun 2021-2026

Ranperda Perubahan Perda RPJMD Provinsi Jambi Disahkan Jadi Peraturan Daerah

14/05/2024
in Berita, Daerah, Politik
0
Seluruh Fraksi DPRD Jambi Sepakati Perubahan Perda RPJMD Tahun 2021-2026
0
SHARES
5
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini berdasarkan kesepakatan seluruh dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (14/5).

Rapat paripurna dalam agenda ini di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Baca juga

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025

Pada kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Dalam penyampaian masing-masing juru bicara fraksi menyetujui dengan beberapa catatan diantaranya disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi disampaikan oleh juru bicara fraksi, Zubir Dahlan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan dimana setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil dilapangan.

“sehingga tujuannya tepat sasaran, dan fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang rill dan nyata,”sampainya.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah menyampaikan bahwa fraksi Golkar berpandangan banyak tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.

“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, dimana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus di rumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,”ungkapnya.

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya peruhahan ini ada banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.

“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,”sebutnya.

Disisi lain, dengan penyampaian masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturuan Daerah dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.(JP01)

 

 

 

Tags: DPRD Provinsi JambiJambiPerdaRanperda
Previous Post

Isyarat Bahasa Alam Dan Kebenaran

Next Post

Ketua DPRD Jambi Soroti Kejadian Kapal Tongkang Muatan Batubara Tabrak Jembatan Aurduri I

Artikel lainnya

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar
Berita

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten
Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam