• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Bisnis

Kopdes Merah Putih Berpeluang Bisa Kelola Tambang Batu Bara

21/05/2025
in Bisnis
0
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno

0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

TANGERANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas, sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba.

“Ya, mungkin bisa (kelola tambang),” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di IPA Convention & Exhibition, Tangerang, Banten, Selasa seperti yang dikutip dari Antara.

Baca juga

Oki Yusmika

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025

Tri menyampaikan bahwa kriteria terkait koperasi yang bisa mengelola tambang nantinya akan diatur dalam aturan turunan UU Minerba. Saat ini, kata dia, pemerintah belum menentukan kriteria pasti koperasi yang bisa mengelola tambang batu bara.

“(Aturan turunannya) tahun ini,” kata Tri.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada 18 Februari 2025 memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas.

Selain koperasi, UU tersebut juga memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola tambang batu bara.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Koperasi akan menyeleksi koperasi-koperasi yang bisa mengelola tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar koperasi.

Menurutnya, seleksi juga dilakukan untuk mencegah keberadaan koperasi fiktif yang tidak memiliki dasar operasional yang jelas atau hanya dibentuk untuk tujuan tertentu yang tidak sesuai dengan prinsip koperasi.

Saat ini, pemerintah tengah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Inpres itu merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam poin pembukaan inpres tersebut dikatakan bahwa kebijakan pembentukan Koperasi Desa merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo melibatkan peran strategis kementerian dan pemerintah daerah. Misalnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital.(*)

 

 

Tags: JambiKementerian ESDMKopdes Merah Putihpeluang kelola tambang batu bara
Previous Post

Tol Betung-Tempino kembali normal pasca kecelakaan tunggal

Next Post

Sri Mulyani Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut 2026

Artikel lainnya

Telkomsel Hadirkan Hot Promo Spesial Paket Data
Bisnis

Telkomsel Hadirkan Hot Promo Spesial Paket Data

24/06/2025
UNJA -Digisawit
Bisnis

UNJA Luncurkan Aplikasi ‘Digisawit’ Untuk Bersaing Pasar Global

18/06/2025
Industri Even Strategis Gerakan Ekonomi Daerah
Bisnis

Industri Even Strategis Gerakan Ekonomi Daerah

10/05/2025
GAPKI Jambi
Bisnis

Ryan Harry Supryanto Pimpin GAPKI Jambi Lima Tahun Kedepan

08/05/2025
ikan
Bisnis

Pertamina Perkuat Adaptasi Iklim Sistem Pangan Terintegrasi

07/05/2025
pengadaian jambi
Berita

Pegadaian Jambi Serahkan Hadiah Undian Badai Emas Nasabah

15/03/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam