JAMBI – Saat ini bangkai si Uni nama Harimau Sumatera (panthera tigris Sumaterae) kelamin betina yang mati pada Kamis siang (29/5) di Lembaga Konservasi (KL) Taman Rimbo Jambi karena usia dan sakitnya, kini segera dimusnahkan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Saat ini bangkainya sudah dibawa ke tempat penyelamatan satwa BKSDA Jambi untuk penanganan lebih lanjut dan pemusnahan bangkai,” kata Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho.
Satwa harimau Sumatera mati di Lembaga Konservasi (LK) Taman Rimbo Jambi, dinyatakan mati di Taman Rimbo dikarenakan usia yang sudah tua dan diperkirakan adanya komplikasi organ. Berikut kronologis kondisi sebelum mati harimau tersebut.
Pada 25 Mei 2025, BKSDA Jambi menerima informasi dari LK Taman Rimbo terkait si Uni dalam kurun waktu 2 minggu mengalami kondisi nafsu makan harian yang menurun. Satwa buas itu hanya menghabiskan satu kg daging sapi dari dua kg daging yang diberikan dan makanan lain berupa ayam hidup dan tiga kg daging ayam yang diberikan tidak dimakan sama sekali.
Kemudian pada 26 Mei lalu petugas kembali memberikan makanan berupa satu ekor ayam hidup dan tiga kg daging ayam di dalam kandang tidur namun tetap tidak ada yang dimakan, kemudian 27 Mei 2025 satwa buas itu cembali diberikan dengan makanan lain yaitu daging babi sebanyak satu kg.
Harimau itu memakan daging tersebut tetapi masih bersisa sekitar 700 gram. Selain itu juga diberikan recovery prescription diet sebanyak satu kaleng akan tetapi hanya dijilat saja dan tidak dimakan. Satwa menunjukkan kondisi Letardy namun masih dapat berjalan.
Pada 28 Mei 2025 sang raja hutan itu menunjukkan perilaku tidak responsif terhadap gangguan namun masih mau berjalan ke kandang jepit sehingga diberikan tindakan medis oleh petugas. Kemudian pada 29 Mei 2025 harimau dinyatakan mati saat dilakukan tindakan medis berupa pemberian fluid terapy (NaCl 0,9%) dan Ranitidine 2 ml.
Agung mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Patologi Fisiologis dari LK Taman Rimba diketahui keadaan umum di Uni berjenis kelamin betona itu telah berusia 23 tahun, berat badan lebih kurant 65 Kg dengan diagnosa penyebab kematian adalah usia yang sudah tua dan komplikasi organ.
“Dalam rangka penegakkan diagnosa maka tim BKSDA Jambi bersama Tim LK Taman Rimba telah melakukan nekropsi dan pengambilan sampel organ, swab dan sampel darah,” katanya.
Berdasarkan informasi dari LK Taman Rimba satwa harimau itu berasal dari Ragunan Zoo yang dititipkan ke Taman Rimba sesuai dengan Berita Acara Penitipan Satwa dari Balai KSDA Jambi Nomor: BA. 01/BKSDAJBi-I/2010 tanggal Tujuh Bulan Januari tahun 2010 pada saat usia Uni delapan tahun.
Kepala Balai KSDA Jambi Agung Nugroho menyampaikan bahwa saat ini tim telah melakukan penguburan bangkai HS di areal TPS BKSDA Jambi sekira pukul 20.05 WIB.(JP01)
Discussion about this post