• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Tambang Emas Tradisional Ancam Keberadaan Wisata Rivera Park

24/08/2024
in Berita, Daerah
0
Tambang Emas Tradisional Ancam Keberadaan Wisata Rivera Park
0
SHARES
257
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Taman Wisata Rivera Park di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, terancam rusak setelah terus menerus dikelilingi oleh aktivitas penambang emas tradisional/dompeng yang merusak struktur tanah dan membuat keruh aliran air di Sungai.

Taman Wisata Rivera Park yang merupakan wisata air sangat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit Masyarakat Rimbo Bujang, bahkan dalam skala kabupaten.

Baca juga

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025

General Manager Rivera Park, M. Hasbi mengatakan bahwa Taman wisata Rivera Park merupakan hasil rehabilitasi lahan dan Sungai yang telah lama rusak akibat tambang emas tradisional yang terbengkalai bertahun-tahun.

Hasbi menjelaskan upaya keras dilakukan, sungai direhabilitasi, tanah dan koral disusun menjadi bendungan dan tebingan yang ditopang oleh sisiran dan bronjong bambu.

Selain itu, demi menghasilkan sumber mata air baru dan menjaga keasrian areanya, sisa-sisa pohon kayu hutan tetap dipelihara, juga diperkaya dengan tanaman penyimpan air seperti kelapa, palem, kalpataru, bambu, tanaman buah dan bunga.

“Tanah ini semula adalah area tambang emas tradisional yang rusak dan terbengkalai, kita benar-benar mengubahnya dengan pertama-tama merehabilitasi sungainya, juga menanam aneka pohon dan bunga, kita memanfaatkan banyak bahan yang tersedia dan murah, seperti bambu, pasir dan kerikil, dan batu gunung contohnya” terang Hasbi.

Rivera Park tidak hanya mampu menyulap lahan gersang terbengkalai menjadi taman wisata air yang indah, juga mampu menyediakan objek wisata yang begitu murah dan ramah bagi Masyarakat.

Kehadirannya mampu membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Semangat dan kerja keras tersebut mendapat apresiasi dengan dinobatkannya Rivera Park dalam ajang nasional, Anugerah Pesona Indonesia sebagai Juara I kategori Destinasi Wisata Baru pada tahun 2021.

Menurut Hasbi, Masyarakat sangat antusias berwisata ke Rivera Park, berenang menikmati jernihnya air Sungai, melihat aneka ikan Sungai berenang-renang disekelilingnya, serta berbagai wahana hiburan lainnya.

Anak-anak dapat kembali belajar aneka ikan, pohon dan tanaman sayur mayur yang ditanam secara organik hingga mampu meraih penghargaan tingkat nasional.

Taman wisata Rivera Park juga berharap dapat menginspirasi dan menjadi contoh bagi Masyarakat luas.

Bagaimana cara untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, mengatasi perubahan iklim hingga ancaman kerusakan lingkungan yang semakin nyata.

Namun, aktivitas tambang emas tradisional yang ada di Kabupaten Tebo, khususnya di Kawasan Desa Perintis yang bersisian langsung dengan Taman wisata Rivera Park tetap berlangsung.

Minimnya lapangan pekerjaan dan terus berkurangnya lahan pertanian akibat dari perluasan Perkebunan besar menjadi salah satu alasan Masyarakat mencari alternatif pekerjaan, termasuk menambang emas di daratan maupun anak Sungai.

Beroperasinya tambang emas tradisional secara intensif artinya semakin banyak tanah, kerikil dan koral, serta lumpur yang disedot oleh mesinnya sebelum kemudian dipisahkan dari emas.

Proses ini yang pada faktanya merusak struktur tanah karena membuat tanah berlubang dengan diameter sangat besar dengan kedalaman bisa mencapai 30 meter.

Bagi anak-anak Sungai, karena limbah lumpur dan pasir dari mesin tambang, membuat air Sungai menjadi keruh dan Sungai mengalami pendangkalan.

Dari hasil penelusuran di lapangan, memang ditemukan beberapa titik tambang emas tradisional yang sangat berdekatan dengan Taman wisata Rivera Park. Bahkan ada satu tambang yang tepat berada di depan pintu masuk objek wisata tersebut.

Saking dekatnya, suara gaduh deru mesin sampai terdengar jelas ke hampir seluruh bagian Rivera Park.

“Tidak hanya bagi Rivera Park saja, namun secara keseluruhan aktivitas tambang emas tersebut memang merusak lingkungan serta bisa dipastikan, dampak paling cepatnya adalah keruhnya air Sungai di sekitarnya, lebih jauh Sungai akan terus mengalami pendangkalan, ikan kehilangan habitannya” papar Hasbi.

Ironis memang, Taman wisata yang lahir dari kerja keras mengubah lahan dan Sungai yang rusak akibat tambang emas tradisional, kini Kembali terancam akibat dikelilingi oleh tambang tersebut kembali.

Situasi ini tidak bisa dibiarkan, peran pemerintah kemudian menjadi penting. Pemerintah harus mampu memberikan arahan hingga upaya menertibkan penambangan emas tersebut.

Kesadaran dan pengetahuan Masyarakat harus ditingkatkan, utamanya mengenai peluang kerja dan usaha dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, tidak merusak, dan mengancam masa depan lingkungan hidup dan manusia.

“Kami dari manajemen Rivera Park sebenarnya berharap bahwa pemerintah bertindak dengan bijak dan baik untuk mencegah kerusakan lingkungan dan komitmen pemerintah dari Tingkat pusat hingga kabupaten harus dibuktikan,” kata Hasbi.

Secara khusus, beroperasinya tambang emas tradisional memang sangat mengancam upaya pelestarian lingkungan dan keberadaan kami, Taman Wisata Rivera Park.

Inti pernyataan, jangankan memperoleh dukungan atas pembangunan hijau yang kami jalankan, upaya persuasi dalam rangka memperbaiki alam bekas pertambangan emas tradisional justru merasa dihina dan direndahkan dengan membiarkan dompeng beroperasi leluasa tanpa monitoring sama sekali.

Ikan yang mulai hidup kembali di sungai2 yang berhasil direhab, lahan2 belukar yang kembali subur dengan kayu alam dan buah justru berada dalam ancaman berkelanjutan.(JP01)

 

 

Tags: Jambirivera parktambang emas ilegaltebo
Previous Post

Pimpinan Sementara DPRD Kota Jambi Hadiri Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024

Next Post

Anggota DPRD Jambi, Kemas Al-Faraby Apresiasi Penambahan Dua Rute Penerbangan oleh PT AP II

Artikel lainnya

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau
Daerah

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran
Daerah

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI
Hukrim

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba
Daerah

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025
Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025
Daerah

Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025

21/06/2025
Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65
Hukrim

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam