JambiPos, Jambi – Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang mengalami tindak penganiayaan, Artur Widodo tidak akan berdamai terhadap tindakan Dosennya berinisial D yang telah menganiaya dirinya. Meskipun pihak Unja sendiri berharap kedua belah pihak bisa berdamai.
“Tak ada damai, maunya saya meneruskan laporan tersebut, ” tegas Artur, Sabtu (17/12). Menurut mahasiswa penyandang cacat ini, saat dia melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polda Jambi mengaku langsung dimintai keterangan kemarin (Jumat,red).
“Saya dimintai keterangan selama kurang lebih setengah jam hari itu,” akunya.
Sementara itu, pihak Humas Unja, Muhammad Farizi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di kampus, yang dosennya dilaporkan ke Polda Jambi oleh mahasiswanya.
Dosen Unja yang dilaporkan itu merupakan PNS bernama David Iqroni S.Pd., M.Pd bertugas di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Prodi Kepelatihan Olahraga . Menjadi PNS tahun 2019 lalu.
“Kita pihak kampus sebenarnya sangat menyayangkan tindakan tersebut terjadi,” kata Farizi, sembari menambahkan pihak kampus akan memanggil kedua belah pihak. Berhubung ini bukan hari dinas (Sabtu, red) , lanjutnya, pihak Unja belum bisa memanggil kedua pihak yang terlibat.
“Kita akan panggil yang bersangkutan termasuk Kepala Prodi, kita berharap agar masalah ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan” tandasnya.
Farizi ketika diitanya tentang kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Dia belum mengetahui perihal tersebut, karena pihak Unja
tidak ada melaporkan itu, kecuali ada yang melapor mungkin dari pihak lain.(JP/Red03/Red01)
Discussion about this post