• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Wagub Resmikan Status Langgar Jami’ Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

17/02/2024
in Berita, Daerah, Ragam
0
Wagub Abdullah Sani

Wagub Abdullah Sani

0
SHARES
4
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I meresmikan status perubahan langgar menjadi Masjid Jami’ Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut dilaksanakan pada acara memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad sekaligus peresmian langgar menjadi masjid Jami’ Al Hidayatussholihin, Jum’at malam (16/2/2024).

“Alhamdulillah pada malam hari ini kita meresmikan perubahan status langgar mejadi Masjid Jami’ Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, semoga kedepan selalu istiqomah dalam mengisi masjid ini,” kata Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Kemudian Wagub Sani mengungkapkan bahwa perubahan status ini harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama (PBM) Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

“Saya meyakini bahwa peresmian ini sudah melalui proses dan tahapan, artinya persyaratan ini sudah dipenuhi panitia masjid. Dan kedepannya sudah bisa melaksanakan kewajiban sholat Jum’at dengan jumlah jama’ahnya 40 sampai 50 orang sesuai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan sholat Jum’at,” kata Sani.

Selanjutnya orang nomor dua di Provinsi Jambi ini menekankan Masjid bukan hanya tempat beribadah akan tetapi juga menjadi tempat peradaban umat serta menjadi basis perputaran ekonomi umat khususnya di sekitar wilayah masjid.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sanusi, S.Pd., mengatakan bahwa langgar Jami’ Al Hidayatussholihin ini sudah berdiri sejak 25 tahun yang lalu, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya penduduk yang semakin padat. Maka perlu dinaikkan status menjadi masjid mengingat dibutuhkan untuk sholat Jum’at.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, S.Sos, ME, Kepala Desa Tangkit dan seluruh masyarakat Kebun Kolim Desa Tangkit.(JP01)

 

Tags: JambiPemprov JambiWagub Abdullah Sani
Previous Post

Pemprov Jambi Minta Perusahaan Maksimalkan Jalur Sungai Untuk Angkutan Batu Bara

Next Post

Astra Agro Kembangkan Pelayanan Digital Untuk Dukung Petani Sawit

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam