• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Mantan Gubernur Zumi Zola Bersaksi Sidang Korupsi Ketok Palu RAPBD Jambi

13/03/2024
in Berita
0
Mantan Gubernur Zumi Zola Bersaksi Sidang Korupsi Ketok Palu RAPBD Jambi
0
SHARES
25
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Jadi saksi sidang suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menyebutkan dirinya tidak memiliki pilihan hingga akhirnya menyetujui permintaan anggota dewan.

“Dengan terpaksa saya iyakan, karena saya tidak punya pilihan. Jika tidak saya iyakan maka RAPBD Provinsi Jambi tidak akan disahkan,” kata Zumi Zola didepan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Rabu (13/03/2024).

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025

Dalam kesaksiannya, Zumi Zola menyebutkan pada awalnya dirinya tidak mengetahui adanya permintaan uang suap tersebut, sehingga akhirnya almarhum. Zoerman Manap menelpon dirinya dan ingin mengajak bertemu.

“Waktu itu, alm menelpon saya menanyakan dan mau ketemu, tapi saat itu saya sedang berada di Jakarta dan beliau langsung menanyakan Afif dan saya bilang Afif di Jambi dan alm langsung menyuruh Afif untuk menemuinya,” kata Zola.

Selanjutnya, pasca Zola di Jambi dirinya baru mendapatkan informasi dari saudara Afif tentang hasil pertemuan dirinya bersama alm. Zoerman Manap.

“Ketika saya di Jambi, Afif menyampaikan kepada saya bahwa adanya uang permintaan suap Ketok Palu. Saya bilang ke Afif, bisa tidak disampaikan kepada mereka untuk di nego, karena saya pikir anggota dewan ada 55 orang. Yang jelas uang tersebut sangat besar dan saya tidak punya uang,” jelasnya.

Kemudian, kata Zola dirinya terdiam ketika mendengar informasi itu dan dirinya langsung bertanya-tanya dan meminta masukan dari orang-orang terdekatnya.

Ditanyakan nominal permintaan anggota dewan tersebut, Zola menyebutkan dirinya tidak hapal besar nominal tersebut tapi yang pasti setiap anggota itu mendapatkan Rp 200 juta.

“Tapi yang saya ingat pimpinan porsinya berbeda dan lebih besar,” ungkapnya.

Zola juga mengatakan pada saat sebelum rapat pari purna dimulai Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Cornelis Buston datang menuinya.

“Saya ingat berdasarkan BAP saya, Cornelis Buston meminta langsung dengan saya di ruang dinas saya sebelum sidang paripurna dimulai dan itu sangat singkat sekali,” tuturnya.

Zumi Zola mengaku dirinya sempat bimbang dan tidak ingin menyetujui permintaan para dewan namun saat itu pas waktu makan siang dirinya ditemui oleh Almarhum Zoerman Manap.

“Sewaktu itu jam makan siang, saya menuju mobil tidak lama almarhum menghampiri saya. Saya kira beliau datang sebagai om jadi ada nada penekanan dari beliau yang saat itu beliau mengatakan “bahwa ini kalau tidak dipenuhi (uang suap ketok palu,Red) janji saya kepada masyarakat bisa tidak terpenuhi coba dipikirkan,” kata zola.

“Sebetulnya yang saya harapkan program saya bisa jalan, soalnya setiap saya dilapangan saya ditagih masyarakat. Masyarakat tidak mengerti politik namun yang mereka tahu ketika saya sudah terpilih menjadi gubernur mau tidak mau janji harus ditepati,” kata Zumi Zola.(JP01)

 

 

 

 

Tags: Jambipengadilan tipikor jambisidang suap ketok palu RAPBD Jamni
Previous Post

Jambi Hanya Miliki Lahan Sawah Produktif Seluas 61.119 Hektare

Next Post

1.625 Ton Batu Bara Dilelang Kejari Muarojambi Tidak Laku Terjual

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam