• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Kejati Jambi Edukasi Santri Lewat Program Jaksa Masuk Ponpes

27/03/2024
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy

0
SHARES
3
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan edukasi kepada para santri lewat program jaksa masuk pesantren yang ada di Provinsi Jambi, untuk melindungi hak anak atau santri selama menjalani pendidikan di pondok pesantren tersebut.

“Hal ini kami lakukan pasca kejadian seorang santri yang dianiaya hingga tewas oleh seniornya disalah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tebo, Jambi yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharani, Rabu.

Baca juga

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025

Guna mencegah pelanggaran dan kejahatan kembali terulang utamanya dilingkungan anak/santri, Kejaksaan juga selalu mengedukasi masyarakat melalui program Jaksa Masuk Pondok Pesantren dengan tujuannya agar para santri dan pihak pengelola ponpes bisa mengenalkan hukum guna jauhi hukuman.

“Kasus kekerasan terhadap anak ini sering kali ditutupi oleh korban maupun keluarga, maka dari itu kejaksaan mendorong agar masyarakat terbuka dan waspada atas perbuatan bahkan ancaman yang bisa membahaykan nyawa korban, tidak harus no viral no justice untuk menghebohkan suatu kejahatan” kata Lexy.

Sebelumnya Polres Tebo telah menetapkan tersangka dalam perkara kematian seorang santri AH (13) dari salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan saat ini Polres Tebo masih menguatkan bukti dan keterangan saksi untuk proses penetapan tersangka dan jumlah pelaku ada dua orang pelaku adalah senior santri tersebut.

Terkait penyebab kematian santri itu karena dikeroyok dan dianiaya kedua pelaku dengan menggunakan kayu hingga akhirnya korban tewas dan dalam kasus itu setidaknya ada sebanyak 54 orang saksi telah diperiksa penyidik Polres Tebo. Puluhan saksi itu berasal dari teman-teman AH, pengurus pesantren maupun keterangan saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa korban baik saat pemeriksaan pertama di klinik maupun di RSUD, serta saksi ahli dokter autopsi.

Pelaku R dan A atas perbuatannya dikenakan sesuai dengan UU kekerasan terhadap anak subsider Pasal 351 KUHP atau 359 KUHPidana.

Lexy mengatakan dengan adanya program ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi jatuh korban dalam kasus yang sama pada santri Ponpes di Provinsi Jambi.(JP01)

 

 

 

 

Tags: jaksa masuk ponpesJambikasus santri TeboKejati Jambi
Previous Post

Dansat Brimob Polda Jambi Turun Ke Jalan Bagikan Takjil Untuk Pengendara

Next Post

Kemenkumham Jambi Sosialisasi Pelayanan Kenotariatan

Artikel lainnya

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar
Berita

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten
Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam