• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Kejati Jambi Edukasi Santri Lewat Program Jaksa Masuk Ponpes

27/03/2024
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy

0
SHARES
3
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan edukasi kepada para santri lewat program jaksa masuk pesantren yang ada di Provinsi Jambi, untuk melindungi hak anak atau santri selama menjalani pendidikan di pondok pesantren tersebut.

“Hal ini kami lakukan pasca kejadian seorang santri yang dianiaya hingga tewas oleh seniornya disalah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tebo, Jambi yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharani, Rabu.

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025

Guna mencegah pelanggaran dan kejahatan kembali terulang utamanya dilingkungan anak/santri, Kejaksaan juga selalu mengedukasi masyarakat melalui program Jaksa Masuk Pondok Pesantren dengan tujuannya agar para santri dan pihak pengelola ponpes bisa mengenalkan hukum guna jauhi hukuman.

“Kasus kekerasan terhadap anak ini sering kali ditutupi oleh korban maupun keluarga, maka dari itu kejaksaan mendorong agar masyarakat terbuka dan waspada atas perbuatan bahkan ancaman yang bisa membahaykan nyawa korban, tidak harus no viral no justice untuk menghebohkan suatu kejahatan” kata Lexy.

Sebelumnya Polres Tebo telah menetapkan tersangka dalam perkara kematian seorang santri AH (13) dari salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan saat ini Polres Tebo masih menguatkan bukti dan keterangan saksi untuk proses penetapan tersangka dan jumlah pelaku ada dua orang pelaku adalah senior santri tersebut.

Terkait penyebab kematian santri itu karena dikeroyok dan dianiaya kedua pelaku dengan menggunakan kayu hingga akhirnya korban tewas dan dalam kasus itu setidaknya ada sebanyak 54 orang saksi telah diperiksa penyidik Polres Tebo. Puluhan saksi itu berasal dari teman-teman AH, pengurus pesantren maupun keterangan saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa korban baik saat pemeriksaan pertama di klinik maupun di RSUD, serta saksi ahli dokter autopsi.

Pelaku R dan A atas perbuatannya dikenakan sesuai dengan UU kekerasan terhadap anak subsider Pasal 351 KUHP atau 359 KUHPidana.

Lexy mengatakan dengan adanya program ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi jatuh korban dalam kasus yang sama pada santri Ponpes di Provinsi Jambi.(JP01)

 

 

 

 

Tags: jaksa masuk ponpesJambikasus santri TeboKejati Jambi
Previous Post

Dansat Brimob Polda Jambi Turun Ke Jalan Bagikan Takjil Untuk Pengendara

Next Post

Kemenkumham Jambi Sosialisasi Pelayanan Kenotariatan

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam