• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Suami Dinar Candy, Ko Apex Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polda Jambi

03/05/2024
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0
Suami Dinar Candy, Ko Apex Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polda Jambi
0
SHARES
16
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Afandi Susilo alias Ko Apex dipanggil Polda Jambi untuk pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan pengusaha asal Banjarmasin.

Ko Apex ini diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi. Pemeriksaannya dijadwalkan pada Jumat 3 Mei 2024.

Baca juga

Oki Yusmika

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025

Namun hingga pukul 13.30 WIB, Ko Apex belum mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan jadwal hari ini hanya pemeriksaan khusus terlapor berinisial KA.

Namun, pemeriksaan ini masih dalam status sebagai saksi atas kasus tersebut.

“Bersangkutan sudah konfirmasi akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik akan tetapi sedikit terlambat karena dari Jakarta,” kata Andri Ananta.

Selain itu Polda Jambi juga sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah saksi dari pelapor yang diduga dokumennya dipalsukan oleh terlapor.

“Berkas pemeriksaan kami sudah cukup lengkap dengan pihak-pihak terkait dari kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, pria berinisial A (kuasa pelapor) dengan korban dari Banjarmasin (PT SBS) datang ke Polda Jambi membuat laporan terhadap adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan oleh Ko Apex.

Hal ini lantaran Ko Apex melakukan balik nama kapal tongkang milik korban tanpa sepengetahuannya ke ke perusahaan milik Ko Apex yaitu PT Feliicia Bintang Samudra (PT FBS).

Padahal, Ko Apex sudah dipercaya oleh pengusaha Banjarmasin tersebut untuk mengelola PT SBS di Provinsi Jambi.(JP01)

 

 

 

 

 

Tags: Jambikasus pemalsuan dokmenKo Apexpengusaha Banjarmasinpolda jambi
Previous Post

Program ‘Dumisake’ Membantu Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Di Jambi

Next Post

Gubernur Jambi Al Haris Saksikan Ikrar Setia NKRI Oleh Anggota Eks Napiter

Artikel lainnya

Oki Yusmika
Berita

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan
Berita

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika
Berita

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru
Berita

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025
KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’
Berita

KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’

12/07/2025
Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang
Berita

Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang

12/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam