• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Di Jambi Ada Dua Oknum Honorer Kantor ATR/BPN Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah

Keduanya belum ditahan polisi karena masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan barang buktinya

08/07/2024
in Berita, Hukrim
0
Di Jambi Ada Dua Oknum Honorer Kantor ATR/BPN Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah
0
SHARES
10
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Dua orang oknum honorer Kantor ATR/ BPN Bungo belum ditahan dalam kasus mafia tanah yang diungkap oleh Satgas Mafia Tanah.

Penahanan belum dilakukan karena polisi masih meneliti sejumlah bukti di laboratorium di Palembang.

Baca juga

Oki Yusmika

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan dalam kasus ini ada empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus mafia tanah, dua orang pihak swasta dan dua orang oknum honorer.

“Dua orang tersangka sudah kita tahan, berkasnya sudah kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Ada dua tersangka lainnya namun yang jadi pertanyaan kenapa belum ditahan, karena ada bukti yang kami lakukan penelitian,” kata Andri kepada media.

Bukti-bukti yang sedang diteliti itu, pengecekan berkas di laboratorium yang berada di Kota Palembang.

Berkas tersebut sudah dikirimkan guna untuk memperkirakan posisi dua tersangka ini.

“Karena dua tersangka ini patut diduga membuat dan kami masih menunggu hasil dari laboratorium,” katanya.

Andri Ananta juga menyebut, dua tersangka honorer tersebut dikenakan wajib lapor meski belum dilakukan penahanan oleh polisi dan keduanya hadir dan kedua ini hadir jadi tidak bebas, sambil kami memenuhi petunjuk dari Jaksa melengkapi berkas, kalau sudah lengkap kami akan lakukan upaya jemput.(JP01)

 

 

 

Tags: honorer ART/BPN BungoJambimafia tanahpolda jambi
Previous Post

Oknum ASN Kantor Syahbandar Jambi Tersangka Dan Ditahan Polda

Next Post

PetroChina Jabung Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak

Artikel lainnya

Oki Yusmika
Berita

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan
Berita

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika
Berita

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru
Berita

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025
KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’
Berita

KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’

12/07/2025
Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang
Berita

Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang

12/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam