JAMBI – Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan patroli dan razia terbuka dalam rangka deteksi dan monitoring operasi anti narkotika (Antik) Siginjai 2024 Polda Jambi, minggu (19/5/24).
Dalam operasi itu yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Moh. Nurbani ada bebera tempat hiburan malam yang didatangi.
Pertama V.S.O.P Pub Bar & KTV Alamat Jln Halim Perdana Kusuma No 18 Rt 07 Kecamatan Pasar Kota Jambi setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan narkoba dan dilakukan cek urine terhadap 4 orang perempuan dengan hasil negatif.
Kemudian tim beralih ke Club Dragon yang berada Komplek Ruko WTC Jambi setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan narkoba dan dilakukan cek urine terhadap pengunjung.
“Hasil tesnya 1 orang Positif menggunakan Narkoba, dan ada pengunjung yang membawa senjata Tajam,” kata Wakil Direktrur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP M. Andi Ichsan.
Tidak sampai disitu, tim juga memeriksa pengunjung Master Peace al hasil tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan narkoba dan dilakukan cek urine terhadap pengunjung dengan hasil negatif.
Selanjutnya Grand Clubers Family Simp IV Sipin Kota Jambi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan pil yang diduga narkotika jenis extacy sebanyak 14 butir dan dilakukan cek urine terhadap 4 orang pengunjung dengan hasil positif menggunakan narkoba.
“Anjing K9 Temukan 14 Butir Pil Ekstasi di Grand Clubers Family, nantinya ekstasi akan di uji lab terlebih dahulu,” tegasnya.
Discussion about this post