• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Seorang Karyawan Di PHK Sepihak Perusahaan Pabrik Sawit

13/07/2024
in Berita, Hukrim
0
Seorang Karyawan Di PHK Sepihak Perusahaan Pabrik Sawit
0
SHARES
656
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Perusahaan tidak bisa sembarangan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak atau tanpa proses yang jelas, apalagi jika pekerja atau buruh diperlakukan dengan sewenang-wenang oleh perusahaan.

Bila terjadi perselisihan PHK, maka diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Peristiwa PHK sepihak terjadi dan alami Salendra eks karyawan PT KDA kepada media  mengatakan bahwa dirinya PHK sepihak dengan cara semena mena oleh pihak perusahaan ditempat tugas yang baru yaitu PT Tapian Nadenggan PKS Langga Payung Sumut yang dalam hal ini masih jadi satu dengan Perusahan Sinarmas Agribussines.

Disampaikan Salendra Sabtu, Sumatera Utara (Sumut) pada April 2024, seiring berjalannya waktu setelah 3 bulan bekerja di perusahaan baru tempat tugasnya, tiba tiba Salendra mendapatkan surat PHK dan dirinya cukup mengagetkan surat PHK sepihak yang saya dapatkan.

Menurut keterangan Salendra  sebelumnya dia bekekrja di PT KDA dimana saat itu ada pemeriksaan atau audit di Maret 2024 dan pasca audit itu dirunya dipindah tugaskan dan pihak management tanpa konfirmasi langsung main PHK  kepada dirinya.

Selanjutnya sejumlah karyawan PT KDA Pelakar dan juga PT Tapian Nadenggan PKS Langga Payung melayangkan surat petisi kepada Management Sinarmas Agribussines agar PHK Salendra di tinjau ulang dan di cabut.

Pihak karyawan dalam surat nya mengancamkan akan melakukan aksi mogok kerja serentak PT KDA PKS Plakar dan PT TN PKS Langga Payung apabila Management tidak menanggapi surat mereka yang mereka layangkan yaitu Petisi Karyawan.

Kendati kemudian Salendra akan menempuh jalur hukum (PHI) di Medan – Sumut.

Salendra sudah bekerja selama 31 tahun bekerja di Sinarmas Agribussines ini dan merintis karir dari nol hingga ke level manager, maka nya beliau menuntut keras atas hak hak nya selama 31 tahun mengabdi di perusahaan. 

Hingga berita ini di terbitkan belum bisa konfirmasi pihak perusahaan karena tidka bisa dihubungi.(JP05)

 

 

 

Tags: Jambikaryawan PT KDA di PHKSinarmas
Previous Post

Petugas Lapas Kualatungkal Periksa Narapidana Berantas Barang Terlarang

Next Post

PT Best Star Indonesia Ekspos Pinang Jambi Ke Arab Saudi Dan Bangladesh

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam