JAMBI – Miris sekali pendidikan di Kota Jambi, pasalnya banyak Kepala Sekolah Dasar (SD) merangkap jabatan.
Dikutip dari akun Instagram @kabarkampungkito_djb Kamis 12 September 2024, ada puluhan sekolah yang Kepseknya rangkap jabatan.
Bahkan rangkap jabatan Kepsek SD ini menjadi tanda tanya besar, apakah Kepala Sanggup memegang amanah dua sekolah sekaligus?
Sebab, ada guru dan siswa yang harus diawasi setiap waktu agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik.
Rangkap jabatan kepala sekolah dengan pejabat sementara ini menjadi fenomena baru di Kota Jambi.
Sebaiknya, pejabat sementara kepala sekolah diisi oleh guru di dalam sekolah tersebut yang eselon atau sertifikasinya sudah atau mendekati memenuhi syarat.
Hal ini berguna untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar siswa dan guru di sekolah tersebut.
Maka dengan adanya rangkap jabatan, kuat dugaan adanya indikasi korupsi kongkalikong Dinas Pendidikan Kota Jambi dengan Kepsek yang rangkap jabatan terkait dana bos.
“Apakah Sanggup kepala sekolah memegang dua sekolah sekaligus, semoga dakado kongkalikong terksit dana bos,” tulis @kabarkampungkito_djb.
“informasi didapatkan, sebanyak kurang lebih 40 SD mempunyai pejabat sementara kepala sekolah,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Saat dikonfirmasi, nomor telepon Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi bernada tidak aktif.(*)
Discussion about this post