JAMBI – Warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, mulai merasa resah dengan keberadaan sebuah gudang minyak yang berdiri sangat dekat dengan permukiman mereka. Gudang tersebut bahkan hanya berjarak kurang dari lima meter dari jalan umum yang setiap hari dilalui oleh warga.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa cemasnya. Ia menyebut, pengalaman buruk pernah terjadi beberapa bulan lalu ketika sebuah gudang minyak lain yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah mereka terbakar.
“Beberapa bulan yang lalu ada gudang minyak yang terbakar, jaraknya sekitar 20 meter dari rumah kami. Itu saja sudah sangat menakutkan. Sekarang, gudang yang ini hanya lima meter dari jalan yang kami lintasi setiap hari. Kalau sampai terbakar, bisa membahayakan nyawa kami,” kata salah satu warga yang tidak bersedia disebut namanya.
Keresahan warga juga mendapat perhatian dari akademisi UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Afriansyah, M.Si. Ia yang merupakan dosen psikologi sekaligus memiliki rumah orang tua yang tidak jauh dari lokasi gudang, menilai keberadaan gudang minyak itu sangat membahayakan.
“Jarak pagar rumah orang tua saya dengan gudang itu sekitar 10 meter. Ini jelas sangat berbahaya. Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat pasti yang akan menjadi korban,” ujar warga tersebut.
Dia mengaku telah melaporkan keberadaan gudang tersebut kepada pihak Kelurahan Aur Kenali. Ia berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan.
“Beberapa waktu lalu saya sudah komunikasi via WhatsApp dengan pak lurah, saya kirimkan juga lokasi gudangnya. Pak lurah bilang akan mengonfirmasi keberadaan gudang itu ke pihak terkait,” tambahnya.
Untuk saat ini pentingnya kesadaran hukum dari masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang diduga ilegal demi menjaga keselamatan lingkungan.
“Kalau masyarakat mengetahui adanya gudang minyak yang diduga ilegal dan meresahkan, sebagai warga yang peduli terhadap lingkungan dan hukum, harus berani melapor. Untuk pom mini saja harus ada persetujuan warga, apalagi ini gudang minyak. Jika tidak ada izin dan dirasa merugikan masyarakat, silakan lapor. Negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.
Hingga kini, warga setempat masih menanti langkah tegas dari pihak kelurahan dan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.