JAMBI – Komis Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan ada tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa daerah atau kabupaten menjadi prioritas dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Ketujuh TPS yang menjadi prioritas tersebut dikarenakan lokasinya yang tertinggal, terlama dan tersulit dan ada yang harus jalan kaki selama delapan jam untuk menuju TPS tersebut.
Untuk itu pihak KPU menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka persiapan pendistribusian logistik dan persiapan pemungutan suara Pemilu 2024 dan kini Komisi Pemilihan Umum Jambi telah memetakan persiapan pendistribusian logistik tersebut, kata Anggota KPU Provinsi Jambi Suparmin.
Diantaranya Tempat Pemungutan Suara di Provinsi Jambi dengan katagori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit.
Setidaknya ada tujuh TPS yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten dalam Provinsi Jambi yang masuk katagori tersebut. TPS ini masuk dalam skala prioritas pendistribusian logistik yang tidak lama lagi akan dilakukan penyelenggara.
Suparmin juga menyebutkan pertama TPS 01, Dusun Manggis, Desa Napal Melintang, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun dimana lokasi TPS ini diakses dengan berjalan kaki sepanjang 18 kilometer dengan waktu tempuh delapan jam perjalanan.
“Bisa juga dengan menggunakan transportasi air melalui Kecamatan Cermin Nan Gadang tetapi jarak tempuhnya menjadi lebih jauh yakni 50 kilometer,” katanya.
TPS kedua ada di Paud Rawa Indah, di RT 2 Desa Sungai Benuh, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), lokasi ini diakses menggunakan speedboat dengan jarak tempuh 73 kilometer atau tiga jam 10 menit perjalanan.
Ketiga itu ada Sungai Kuning, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci dan untuk menuju kesana menempuh empat jam perjalanan dengan menggunakan mobil double garda karena kondisi jalan didaerah pegunungan.
Keempat adalah TPS di Kampung Talaga Gunung, TPS 1, Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo dimana untuk menuju ke lokasi juga harus menggunakan kendaraan duouble garda dengan jarak tempuh 75,0 kilometer atau 1 jam 51 menit perjalanan.
“Kondisi jalannya juga rusak, tanah tidak stabil, berbukit dan terjal,” kata Suparmin.
Berikutnya kelima adalah TPS 1 Jalan Ismail Marzuki, RT 06 Dusun Teladan, Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Batara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dimana untuk menuju lokasi menggunakan jalur sungai dengan mode transportasi speedboat waktu tempuh 45 menit.
Kemudian ke enam adalah Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Untuk menuju lokasi menggunakan mode transportasi truck, sepeda motor dan kelotok, waktu tempuh enam jam perjalanan dengan kondisi jalan rusak.
“Terakhir itu Desa Air Liki Kabupaten Merangin dengan 16 jam perjalanan dengan mode transportasi mobil double gardan atau perahu motor,” jelasnya.
Untuk melakukan pendistribusian, pihaknya telah menggelar rapat dengan stakeholder pada rakor persiapan pendistribusian logistik dan persiapan pemungutan suara Pemilu 2024. Tujuannya agar proses pendistribusian logistik bisa terlaksana tepat waktu dan tepat jumlah.
“Intinya pihak terkait siap memberikan dukungan penuh kepada kita agar proses demokrasi ini berjalan lancar dan sukses,” kata Suparmin.(JP03)
Discussion about this post