JAMBI – Lima alat berat seperti ekskavator masih terus beroperasi melakukan aksi Penambangan emas tampa izin (Peti) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Hasil pantauan Jambipos.com di lapangan terlihat para pekerja masih beraksi dengan menggunakan alat berat ekskavator menggali tanah untuk mencari emas di desa tersebut tanpa dilarang oleh aparat penengak hukum.
Aparat Penegak Hukum (APH) harus tindak tegas terhadap aksi para pelaku pelaku tambang emas ilegal di Desa Tanjung Benuang,Pemenang Selatan, Merangin Jambi.
Terlihat dengan jelas kelima alat ekskavator pemilik atau pemodalnya adalah Ari Blek, Begel, Daef, Aef dan Takim.
Pantauan dilapangan terlihat alat berat tersebut tidak takut bekerja atau dengan bebasnya berkativitas dikerenakan ada orang yang membeking di belakang kegiatan itu. Sudah sering wartawan yang masuk kelokasi dan telah memberitakan, namun sayang tidak ada yang menanggapi berita tersebut.
Jambipos.com bersama rekan media lainnya juga sudah mengkonfirmasi kepada pemilik alat berat itu namun tidak satupun yang mau berkomentar dan media juga sudah berusaha untuk menemui pemodalnya tetapi satupun tidak ada yang bisa di konfirmasi.(JP05)
Discussion about this post