• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Kejati Jambi Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

16/01/2025
in Berita, Hukrim
0
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejari Tanjung Jabung Timur menangkap seorang wanita yang jadi buronan kasus kekerasan terhadap anak

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejari Tanjung Jabung Timur menangkap seorang wanita yang jadi buronan kasus kekerasan terhadap anak

0
SHARES
5
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejari Tanjung Jabung Timur menangkap seorang wanita yang jadi buronan kasus kekerasan terhadap anak yang dihukum pidana enam bulan namun yang tersangkutan tidak menjalani hukuman atau melarikan diri.

“Pada Kamis 16 Januari 2025 sekira pukul 13.00 WIB, Tim tangkap buron (Tabur) Kejati Jambi telah berhasil mengamankan satu orang buronan yang termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Rika Binti Jono,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya.

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025

Terpidana Rika merupakan terpidana perkara tindak pidana umum (pidum) yaitu terbukti melakukan kekerasan terhadap anak berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 203/Pidsus/2023/PT. Jambi tertanggal 10 Oktober 2023.

Setelah kabur selama satu tahun dan Tim kejaksaan mengumpulkan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, Tim Tabur Kejati Jambi bekerja sama dengan jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan DPO di daerah BTN Pengabuan Mekar Rt 20 kel Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan putusan banding tersebut, DPO terpidana tersebut dijatuhi Pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp20 juta subsidair 2 bulan penjara.

Setelah berhasil diamankan, selanjutnya Tim Tabur Kejati Jambi menyerahkan DPO tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jambi untuk dilakukan proses eksekusi atas putusan terhadap dirinya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Noly menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi DPO yang masih bersembunyi karena itu dihimbau agar DPO yang belum tertangkap dengan inisiatif sendiri untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum atau dapat menghubungi kantor kejaksaan terdekat.(JP01)

Tags: dpi kekerasan anakJambiKejati Jambipenkum Noly
Previous Post

Hakim Lakukan ‘Wasmat’ Ke Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi

Next Post

Pertamina Jambi Sosialisasi Jelang Pemboran Sumur Baru

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam