• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Di Jambi Ada Dua Oknum Honorer Kantor ATR/BPN Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah

Keduanya belum ditahan polisi karena masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan barang buktinya

08/07/2024
in Berita, Hukrim
0
Di Jambi Ada Dua Oknum Honorer Kantor ATR/BPN Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah
0
SHARES
10
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Dua orang oknum honorer Kantor ATR/ BPN Bungo belum ditahan dalam kasus mafia tanah yang diungkap oleh Satgas Mafia Tanah.

Penahanan belum dilakukan karena polisi masih meneliti sejumlah bukti di laboratorium di Palembang.

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan dalam kasus ini ada empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus mafia tanah, dua orang pihak swasta dan dua orang oknum honorer.

“Dua orang tersangka sudah kita tahan, berkasnya sudah kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Ada dua tersangka lainnya namun yang jadi pertanyaan kenapa belum ditahan, karena ada bukti yang kami lakukan penelitian,” kata Andri kepada media.

Bukti-bukti yang sedang diteliti itu, pengecekan berkas di laboratorium yang berada di Kota Palembang.

Berkas tersebut sudah dikirimkan guna untuk memperkirakan posisi dua tersangka ini.

“Karena dua tersangka ini patut diduga membuat dan kami masih menunggu hasil dari laboratorium,” katanya.

Andri Ananta juga menyebut, dua tersangka honorer tersebut dikenakan wajib lapor meski belum dilakukan penahanan oleh polisi dan keduanya hadir dan kedua ini hadir jadi tidak bebas, sambil kami memenuhi petunjuk dari Jaksa melengkapi berkas, kalau sudah lengkap kami akan lakukan upaya jemput.(JP01)

 

 

 

Tags: honorer ART/BPN BungoJambimafia tanahpolda jambi
Previous Post

Oknum ASN Kantor Syahbandar Jambi Tersangka Dan Ditahan Polda

Next Post

PetroChina Jabung Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam