• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita Hukrim

Kejati Jambi Beri Penyuluhan Berantas Judol Di Kampus

09/05/2025
in Hukrim
0
Kejati Jambi Beri Penyuluhan Berantas Judol Di Kampus
0
SHARES
1
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hadir memberikan penyuluhan hukum dengan program jaksa masuk kampus dengan memberikan materi berantas judi online (judol) yang digelar di Poltekkes Kemenkes Jambi.

Kejati Jambi melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Berantas Judi Online” di kampus Poltekkes Kemenkes Jambi, kata Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, Jumat.

Baca juga

Klinik Lapas Jambi Giatkan Program ‘CLBK’ 

Klinik Lapas Jambi Giatkan Program ‘CLBK’ 

09/05/2025

Gubernur Jambi Tanamkan Nilai Ibadah Lewat Subuh Keliling 

09/05/2025
GAPKI Jambi

Ryan Harry Supryanto Pimpin GAPKI Jambi Lima Tahun Kedepan

08/05/2025
Ikon Jambi Jembatan Gentala Arasy Di Tabrak Kapal Batu Bara

Ikon Jambi Jembatan Gentala Arasy Di Tabrak Kapal Batu Bara

08/05/2025

Kegiatan ini diikuti antusias oleh para dosen dan mahasiswa Poltekkes, yang menunjukkan tingginya kepedulian terhadap bahaya judi online di kalangan generasi muda.

Hadir sebagai narasumber ada Koordinator Kejati Jambi Ryan Palasi dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya, yang secara lugas menyampaikan materi terkait dampak hukum dan sosial dari praktik perjudian daring.

Dalam pemaparannya, Ryan Palasi menekankan bahwa generasi muda memegang peran penting dalam membentengi diri dan lingkungan dari pengaruh negatif judi online.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Provinsi Jambi telah berada dalam kategori darurat judi online, sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh.

Sementara itu, Noly Wiyaya menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi akan terus menjalankan program penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya preventif dalam memberantas tindak pidana, termasuk perjudian digital yang kian meresahkan.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Kampus ini, Kejati Jambi berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan civitas akademika dan mendorong terbentuknya lingkungan kampus yang bersih dari pengaruh perjudian online.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memperkaya pemahaman peserta mengenai langkah-langkah hukum dalam menanggulangi praktik judi online serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pelaporannya.(JP01)

 

 

 

 

Tags: JambijudolkampusKejati Jambi
Previous Post

Gubernur Jambi Tanamkan Nilai Ibadah Lewat Subuh Keliling 

Next Post

Klinik Lapas Jambi Giatkan Program ‘CLBK’ 

Artikel lainnya

Klinik Lapas Jambi Giatkan Program ‘CLBK’ 
Hukrim

Klinik Lapas Jambi Giatkan Program ‘CLBK’ 

09/05/2025
galian tambang Batu Bara
Berita

Tim Gabungan Turun Kelokasi Bekas Tambang Batu Bara

07/03/2025
Kejati jambi
Berita

Kejagung Tugaskan Roni Jaksa Koordinator Satgas PKH di Jambi

25/02/2025
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menyita uang senilai Rp1,7 miliar hasil tindak pidana korupsi gagal bayar PT SNP pada Bank Jambi 2017-2018 dari tersangka AE
Berita

Kejati Jambi Sita Uang Korupsi Bank Jambi Senilai Rp1,7 Miliar

19/02/2025
Sidang korupsi Bank Jambi
Berita

Hakim Tipikor Jambi Vonis 16 Tahun Penjara Koruptor Bank Jambi

15/02/2025
terdakwa wanita lemari
Berita

Pelaku pembunuhan wanita dilemari dihukum 15 tahun penjara

13/02/2025

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Mar    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam