• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Kejati Jambi Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

16/01/2025
in Berita, Hukrim
0
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejari Tanjung Jabung Timur menangkap seorang wanita yang jadi buronan kasus kekerasan terhadap anak

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejari Tanjung Jabung Timur menangkap seorang wanita yang jadi buronan kasus kekerasan terhadap anak

0
SHARES
5
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejari Tanjung Jabung Timur menangkap seorang wanita yang jadi buronan kasus kekerasan terhadap anak yang dihukum pidana enam bulan namun yang tersangkutan tidak menjalani hukuman atau melarikan diri.

“Pada Kamis 16 Januari 2025 sekira pukul 13.00 WIB, Tim tangkap buron (Tabur) Kejati Jambi telah berhasil mengamankan satu orang buronan yang termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Rika Binti Jono,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Terpidana Rika merupakan terpidana perkara tindak pidana umum (pidum) yaitu terbukti melakukan kekerasan terhadap anak berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 203/Pidsus/2023/PT. Jambi tertanggal 10 Oktober 2023.

Setelah kabur selama satu tahun dan Tim kejaksaan mengumpulkan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, Tim Tabur Kejati Jambi bekerja sama dengan jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan DPO di daerah BTN Pengabuan Mekar Rt 20 kel Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan putusan banding tersebut, DPO terpidana tersebut dijatuhi Pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp20 juta subsidair 2 bulan penjara.

Setelah berhasil diamankan, selanjutnya Tim Tabur Kejati Jambi menyerahkan DPO tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jambi untuk dilakukan proses eksekusi atas putusan terhadap dirinya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Noly menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi DPO yang masih bersembunyi karena itu dihimbau agar DPO yang belum tertangkap dengan inisiatif sendiri untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum atau dapat menghubungi kantor kejaksaan terdekat.(JP01)

Tags: dpi kekerasan anakJambiKejati Jambipenkum Noly
Previous Post

Hakim Lakukan ‘Wasmat’ Ke Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi

Next Post

Pertamina Jambi Sosialisasi Jelang Pemboran Sumur Baru

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam