• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Karena Mempertahankan Predikat WTP Kedelapan

07/05/2024
in Berita, Daerah
0
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Karena Mempertahankan Predikat WTP Kedelapan
0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Predikat WTP diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Provinsi Jambi pada selasa (7/5/24)

LHP LaporanPengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi jambi,kepada Bachyni Deliansyah dan ketua DPRD muaro jambi Yuli Setia Bakti.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Audiotarium Sultan Taha BPK Provinsi Jambi ini juga di hadiri oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD serta Tamu Undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi , Yuli Setia Bakti mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang telah melaksanaan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga Kabupaten Muaro Jambi dapat mempertahankan Predikat WTP yang kedelapan kalinya.

“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten muaro jambi yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah” Kata Yuli Setia Bakti.

Ketua DPRD Kabupaten muaro jambi juga mengatakan bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Penyerahan LHP yang di berikan BPK kepada Pemerintah Daerah merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara” ucapnya.

Disampaikan Ketua DPRD bahwa predikat WTP sekarang yang di dapat Pemerintah Kabupaten muaro jambi merupakan WTP yang ke 8 beruntun .

“Predikat WTP sekarang merupakan WTP ke 8 Berturut-turut yang di dapatkan Pemerintah Kabupaten muaro jambi, ” Katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Perwakilan Jambi yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan mengucapkan terima kasih karena telah memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten muaro jambi dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Jambi yang telah melakukan proses pemeriksaan dengan baik dan lancar serta memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Muaro jambi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023” ucap Yuli.

Kendati dapat mempertahankan Predikat WTP atas LKPD 2023, legislator PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan agar selalu tepat dan cermat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“WTP merupakan prestasi bagi kita semua, untuk itu terus cermat dan tepat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, Insyaallah muaro jambi akan lebih baik” ungkap Yuli Setia Bakti mengakhiri.

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Previous Post

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menerima Kunjungan Anggota DPRD Kota Batu

Next Post

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima Kunjungan Dari DPRD Kabupaten Subang dan Semarang Provinsi Jawa Barat

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam