JAMBI – Lawan Haris-Sani di Pilgub 2020 lalu, Cek Endra terang-terangan menganalisa kekuatan Pilgub 2024 ini. Menurutnya, kekuatan politik saat ini sudah jelas didominasi Haris-Sani.
Hal itu karena dirinya sudah bergabung bersama tim Haris-Sani. Sebab, Cek Endra merupakan lawan berat Haris saat Pilkada 2020.
“Dulunya saya lawan pak Gubernur Al Haris disini sudah bergabung, untuk pak Al Haris hari ini tak ada lagi lawan,” sebut Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi ini di Rumah Besama Pemenagan Haris-Sani, Rabu (28/8/24).
Cek Hendra mengatakan tidak memungkiri dirinya melihat belum ada lawan setimpal sesengit dirinya dahulu saat mencoba mengalahkan Haris-Sani. Dimana calon kompetitor saat ini tak tersistem seperti Cek Hendra – Ratu dahulu, serta didukung partai besar.
“Kalau melihat dukungan hampir semua partai mendukung Haris-Sani, 50 anggota DPRD Provinsi dan hampir semua anggota DPR RI,” kata Cek Endra.
“Saya ucapkan selamat Al Haris dan ustadz Sani mudahan perjuangan kita mendapatkan ridho Allah,” tambah Bupati Sarolangun dua periode itu.
Sebelumnya, saat penerimaan SK Rekomendasi Golkar ke Al Haris-Sani beberapa waktu lalu, CE mengintruksikan kepada kader Golkar Jambi untuk siap memenangkan pasangan Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024
“Mudah-mudahan dengan rekom yang diberikan ini, akan menjemput kemenangan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dua periode,” kata Cek Hendra.
Tampak juga hadir mendampingi Al Haris-Sani ke KPU, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H. Bakri, Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Ketua DPD Demokrat Mashuri, dan Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Heru Kustanto.
Selanjutnya Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi Elpisina, Sekretaris DPW PPP Provinsi Jambi Adril Elfani.
Selain itu juga dihadiri Ketua DPW Partai Ummat Mahili, Ketua DPW PBB, Yuliusnur, petinggi Perindo, partai Hanura, partai Buruh, dan Partai Garuda.
Selain para petinggi 14 partai koalisi, Al Haris dan Abdullah Sani juga didampingi ribuan penduking dan simpatisan ke KPU. (*)
Discussion about this post