• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Kejari Bungo Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan

Akibat perbuatan para tersangka negara mengalami kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar pada tahun 2019

08/02/2025
in Berita, Hukrim
0
Kejari Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan

Kejari Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan

0
SHARES
10
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Tim penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Bungo, Jambi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pajak kendaraan di UPT Samsat yang merugikan negara senilai Rp1,9 miliar pada 2019.

“Ketiga tersangka perkara dugaan korupsi pajak kendaraan di UPT Samsat Bungo yang telah ditahan Kejari adalah ⁠HF (50) Kepala UPT Samsat, IR (44) Kasi Pelayanan Samsat dan⁠ ⁠MS (53) kasir Bank Jambi yang ditempatkan di Samsat,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi Noly, dalam keterangan resminya diterima, Sabtu.

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025

Penetapan ketiga orang tersangka baru tersebut merupakan pengembangan penyidikan dan hasil gelar perkara tim penyidik Kejari Bungo dimana ketiga tersangka merupakan satu rangkaian peristiwa yang tidak terpisahkan dengan peranan empat orang lainnya yang lebih dahulu ditahan jaksa.

Keempat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya pada 31 Januari 2025 yaitu MS (43) Bendahara Penerima UPTD Samsat Bungo tahun 2019, AHS (PTT Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo), RS (PHL UPT Samsat Bungo) dan MS (security di Jasa Raharja Samsat Bungo).

Dalam kasus ini total ada tujuh orang tersangkanya yang ditahan penyidik kejaksaan negeri Bungo, dimana pada tapa awal ada empat tersangka dan tahap kedua ada tiga tersangka yang ditahan oleh jaksa.

Dalam kasus itu dari perbuatan ketujuh tersangka maka keuangan negara mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar pada 2019.

Terhadap keseluruhan tersangka tersebut telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Bungo. Berkas perkaranya juga sedang dilengkapi oleh tim penyidik Kejari Bungo untuk bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi guna proses persidangan.(JP01)

Tags: JambiSamsat Bungotersangka korupsi pajak kenadaraan
Previous Post

Ikan Seluang Batanghari Diminati Pencinta Ikan Hias Mancanegara

Next Post

Terdakwa Dugaan Korupsi Hibah KONI Muarojambi Segera Sidang

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam