• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP Sesuai Regulasi

Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan

12/09/2024
in Berita, Daerah
0
Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP Sesuai Regulasi
0
SHARES
24
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara terkait simpang siurnya kabar terlambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan bulan Agustus 2024.

Padahal, pembayaran dilakukan sesuai regulasi yang ada, yakni untuk TPP Agustus dibayarkan pada hitungan bulan Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatanselanjutnya yakni September. Alias tak ada keterlambatan yang terjadi.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi Ariansyah menerangkan pembayaran TPP dilakukan mengacu regulasi yang ada.

“Regulasinya TPP bulan Agustus itu akan dibayar pada bulan September. Sementara TPP bulan Januari sampai Juli sudah terbayar,” kata Ariansyah.

Kadiskominfo Provinsi Jambi ini menjelaskan, TPP ini berbeda dengan gaji bulanan ASN yang pada awal bulan harus dibayar. Sedangkan TPP dibayar di atas tanggal 15 setiap bulannya.

Ditegaskan Ariansyah, pembayaran TPP untuk bulan Agustus itu sudah on proses dan siap dibayarkan sesuai ketentuannya.

Sedangkan yang heboh saat ini untuk TPP Agustus itu memang belum waktunya dibayar karena diatas tanggal 15 ketentuannya. Apalagi kan untuk TPP 13 dan 14 saja sudah dibayarkan, jadi semua harus sesuai regulasi.

Seperti diketahui, belanja pegawai bagi ASN meliputi dua kategori yaitu Belanja Wajib yg harus dibayarkan periodik setiap awal bulan yakni gaji dan tunjangan.

Serta ada pula Belanja Tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah (TPP) yang dibayarkan pada bulan berikutnya.

Ariansyah juga menegaskan, TPP terdiri atas TPP bulanan dan TPP THR (Gaji 14) serta TPP gaji 13.

Ia mengungkapkan total TPP ASN yang telah dibayarkan saat ini sebanyak Rp249 Miliar.

“Yang sudah dibayarkan TPP Januari hingga Juli, lalu TPP THR dan TPP 13 dengan total belanja sebesar Rp294 Milyar. Sedangkan yang belum ini sesuai aturannya akan dibayar pada bulan berikutnya, begitu regulasinya,” jelasnya.(*)

 

 

Tags: ariansyahJambikadis diskominfo jambitpp pegawai
Previous Post

Sejumlah Kepsek Di Kota Jambi Rangkap Jabatan

Next Post

Ketidakseriusan Polda Jambi Dalam Penegakan Hukum Karhutla

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam